Bahas Nasib Karyawan Hingga Izin Holywings, Hotman Paris Bertemu Menteri Insvestasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Salah satu pemegang saham Holywings, Hotman Paris, bertemu dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Keduanya bertemu membahas kelanjutan nasib izin usaha Holywings yang telah dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta.

Hotman Paris mengaku hingga saat ini gerai Holywings di Jakarta masih tutup. Pihaknya menunggu keputusan dari pemerintah terkait bisa tidaknya Holywings kembali beroperasi.

“Kita menunggu apa keputusan yang terbaik dari pemerintah. Sekarang masih tutup,” kata Hotman Paris kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).

Hotman Paris pun enggan menjawab soal indikasi adanya konsep dan nama baru jika nantinya Holywings bisa beroperasi. Hotman kembali menegaskan saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah.

Dia mengklaim pihaknya selalu taat dan akan bersikap kooperatif terkait tiap keputusan pemerintah soal perizinan Holywings.

“Kita masih tunggu. Tadi sudah disebutkan akan ada koordinasi antara BKPM dan Pemprov DKI, kita tunggu aja. Kita selama ini kan taat aturan, kita tunggu. Seorang Hotman Paris yang pengacara, yang biasanya bersih kan sabar menunggu,” katanya.

Terkait nasib 3.000 karyawan Holywings usai pencabutan izin usaha, Hotman tidak menjawab detail. Dia hanya menyebut hingga saat ini pihaknya bertanggung jawab terhadap ribuan karyawannya.

“Pokoknya sampai sekarang kita tangani dengan baik. Perinciannya saya nggak bisa kasih detil, tapi itu memang itu terberat bagi kita dan mereka,” ujar Hotman.

Kelanjutan Izin Usaha Holywings Akan Dibahas

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia malam ini meninjau salah satu gerai Holywings di Gunawarman, Jakarta Selatan. Bahlil mengaku ingin mendengar langsung duduk perkara kasus Holywings hingga munculnya pencabutan izin usaha tersebut.

“Kita hari ini rapat koordinasi untuk mengecek langsung ke lapangan untuk melihat secara fair apa sesungguhnya yang terjadi,” kata Bahlil.

Sejumlah instansi terkait dari Pemprov DKI Jakarta turut hadir dalam pertemuan tersebut. Bahlil menyebut pihak Holywings mengakui adanya sejumlah persyaratan perizinan yang belum mereka penuhi.

“Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha juga mereka mengakui bahwa ada beberapa izin yang belum terselesaikan,” katanya.

Kepada Bahlil, pihak Holywings pun mengakui kekeliruan terkait promosi bir bagi nama Muhammad dan Maria yang berujung diproses hukum.

“Mereka mengakui bahwa ada kejadian yang meresahkan dari cara kreativitas promosi yang sudah teman-teman tahu itu, dan mereka juga sudah mengakui bahwa proses hukum tetap jalan,” katanya.

Bahlil menyebut akan melakukan rapat terlebih dahulu sebelum membahas kelanjutan nasib usaha dari Holywings.

Komentar