Buka Mata! Utang RI Dijamin Lunas!, Abraham Samad: Benahi Tata Kelola Pertambangan!

Selain bisa untuk melunasi utang negara, Abraham menambahkan, pendapatan negara melalui sektor pertambangan minerba ini juga bisa dimanfaatkan untuk menambah gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, juga Polri.

Di sisi masyarakat, ini juga bisa dimanfaatkan untuk memperbaiki sektor pendidikan dan kesehatan.

“Kemudian bisa digunakan untuk memperbaiki atau meningkatkan gaji PNS, gaji TNI, gaji Polri, dan juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat secara luas, memperbaiki di sektor kesehatan dan pendidikan. Itu intinya,” bebernya.

Di sisi lain, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan menjabarkan total kerugian negara berpotensi mencapai Rp 200 triliun dari pertambangan ilegal yang terjadi di Indonesia.

“Ada 2.700 tambang ilegal di Indonesia, bayangkan, dan ini data dari Kementerian ESDM. 2.600 tambang mineral dan 100 tambang batu bara. Memang banyak sekali tambang ilegal ini merupakan tambang uang kecil, tambang rakyat, atau apapun lah namanya,” paparnya.

Selain itu, Anthony menyebutkan kerugian ekonomi bisa mencapai 3% hingga 5% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Hal ini terhitung sekitar Rp 500 triliun hingga Rp 800 triliun. Hal ini tentunya selain merugikan negara, namun juga merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.

Untuk diketahui, atas maraknya aksi penambangan ilegal, Kementerian ESDM sebelumnya berencana membuat unit hukum baru khusus dalam menangani penegakan hukum dalam kegiatan pertambangan yang terbukti melakukan penyimpangan.

Komentar