JurnalPatroliNews – JAKARTA – Harga Bitcoin menguat pada perdagangan Jumat (13/3/2026) dan menunjukkan kinerja yang lebih baik dibandingkan pasar saham global yang cenderung bergerak datar.
Berdasarkan data dari CoinMarketCap, harga Bitcoin pada Jumat siang tercatat naik sekitar 2,81 persen menjadi sekitar 71.309 dolar AS. Penguatan ini menunjukkan minat investor terhadap aset kripto masih cukup tinggi meski kondisi pasar global belum sepenuhnya stabil.
Dalam sepekan terakhir, pergerakan Bitcoin juga terlihat cukup sejalan dengan kinerja indeks saham utama di Wall Street, yaitu S&P 500. Keterkaitan ini mencerminkan bahwa keduanya dipengaruhi oleh faktor ekonomi global yang serupa, seperti kebijakan pemerintah dan dinamika pasar energi.
Salah satu sentimen yang mendorong penguatan Bitcoin berasal dari kebijakan pemerintah Amerika Serikat terkait pasar minyak global. Menteri Keuangan AS Scott Bessent dilaporkan memberikan izin sementara bagi sejumlah negara untuk kembali membeli minyak dari Rusia yang sebelumnya dibatasi oleh sanksi.
Kebijakan tersebut bertujuan menekan harga energi dunia sekaligus meredakan kekhawatiran pasar terhadap potensi perlambatan ekonomi yang disertai inflasi tinggi. Dalam situasi pasar yang tidak menentu, sebagian investor kembali memandang Bitcoin sebagai aset alternatif untuk menjaga nilai investasi.
Selain itu, kenaikan harga Bitcoin juga dipicu aktivitas di pasar derivatif. Sebelumnya banyak trader memasang posisi yang memperkirakan harga Bitcoin akan turun. Ketika harga justru bergerak naik, posisi tersebut terpaksa ditutup sehingga memicu likuidasi sekitar 94 juta dolar AS yang pada akhirnya mendorong harga semakin tinggi.
Dalam jangka pendek, pergerakan Bitcoin diperkirakan masih akan dipengaruhi keputusan bank sentral AS, Federal Reserve, yang dijadwalkan menggelar pertemuan kebijakan pada 17–18 Maret. Jika bank sentral mengambil kebijakan moneter yang lebih ketat, pasar aset berisiko, termasuk Bitcoin, berpotensi kembali menghadapi tekanan.













