Kawasan Rindu Alam Puncak Pas, Kembali Akan Di Hidupkan Pemprov Jabar

JurnalPatroliNews – Bogor,- Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menghidupkan kembali kawasan wisata Rindu Alam, di Puncak, Bogor, Jawa Barat. 

Sebelumnya, Rindu Alam sudah lebih dari 40 tahun menjadi ikon wisata Puncak Bogor dengan restoran legendarisnya bernama Restoran Rindu Alam.

Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengungkapkan rencana tersebut saat meninjau kawasan wisata di Jalan Raya Puncak Gadog KM 89, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin kemarin (11/10).

“Kami Pemda Provinsi Jabar ingin berusaha memanfaatkan kembali daerah wisata Rindu Alam ini untuk meningkatkan PAD,” ujar Uu, menukil laman resmi Pemprov Jabar, Selasa (12/10).

“Apalagi setelah COVID-19 banyak kegiatan terpotong, siapa tahu dengan mengoperasionalkan Rindu Alam ini bisa mendapatkan PAD,” tambahnya.

Restoran Rindu Alam menempati lahan milik Pemprov Jabar. Letjen TNI Ibrahim Adjie pada 1979 membangun tempat makan itu. Restoran sendiri beroperasi mulai 1980 namun berhenti beroperasi sebelum pandemi pada Februari 2020. Rindu Alam berhenti beroperasi karena habis masa kontrak.

Menurut Uu, secara teori dan legalitas pemanfaatan kembali area wisata Rindu Alam sangat memungkinkan. Namun perlu dilakukan hati-hati agar tidak melanggar aturan.

Area wisata Rindu Alam memiliki tiga tahapan pemanfaatan, yakni sebagai restoran wisata, kafe, serta pujasera. Uu memastikan arah pengembangan kembali akan memberi manfaat kepada masyarakat sekitar.

“Ada tiga tahapan yaitu restoran wisata, kafe, dan pujasera. Mau pakai yang mana, kita ambil yang lebih manfaat, lebih maslahat, tidak merugikan dan juga tidak melanggar aturan yang ada,” ungkap Uu.

“Oleh karena itu kami akan sangat hati-hati saat memanfaatkan aset milik Pemda Provinsi ini,” tandasnya.

Komentar