Kemitraan OJK dan KIDI: Bersinergi Meningkatkan Keamanan Asuransi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjalin kerja sama strategis dengan Korea Insurance Development Institute (KIDI) guna memperkuat kolaborasi internasional dalam pengawasan industri asuransi.

Kesepakatan ini ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, bersama Chairman atau CEO KIDI, Chang-Eon Heo, di Seoul pada 6 Desember 2023 yang lalu.

Ogi menjelaskan bahwa kerja sama ini dirancang untuk mengembangkan database profil risiko dan menentukan tarif premi asuransi, melibatkan kegiatan penelitian bersama dan peningkatan kapasitas di sektor asuransi, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerjasama lain yang berkaitan dengan pengembangan industri asuransi.

“OJK meyakini sinergi antara OJK dan KIDI akan memberikan dampak positif bagi penguatan sektor asuransi di Indonesia dan Korea,” kata Ogi dalam keterangan resmi yang dikutip pada 10 Desember 2023.

Lebih lanjut, Ogi menyoroti tantangan krusial dalam industri asuransi Indonesia, yaitu persaingan pasar yang tidak sehat. “Ini mendorong perusahaan asuransi untuk menetapkan premi yang kurang memadai untuk pembayaran manfaat asuransi,” tambahnya.

Menyikapi hal ini, OJK menyadari perlunya mendirikan lembaga independen untuk penetapan tarif premi, khususnya yang fokus pada pengembangan dan pengelolaan database profil risiko industri asuransi Indonesia.

Dengan kerja sama ini, OJK berharap dapat menggali pemahaman dan praktik terbaik dari Korea, yang telah berhasil membentuk lembaga independen yang berperan dalam mendorong pengembangan sektor industri asuransi, terutama dalam pengelolaan database dan penetapan tarif premi asuransi.

Perjanjian kerjasama ini mulai berlaku pada 1 Januari 2024, dengan masa berlaku awal selama dua tahun, yang akan diperpanjang secara otomatis selama satu tahun jika semua pihak menyetujuinya. Sebelumnya, OJK juga menjalin kerja sama dengan Korea Deposit Insurance Corporation (KDIC) pada 7 Desember 2023.

Komentar