JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pada akhir tahun 2022, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), melaporkan hasil capaian kinerjanya selama satu tahun 2022 ini. BPH mengungkapkan, untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar, terdapat koreksi hingga mencapai Rp 200 miliar.
Erika Retnowati, Kepala BPH Migas, mengatakan, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari BPH Migas salah satunya adalah, memverifikasi terhadap volume penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT), dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP). “Berdasarkan hasil verifikasi yang telah dilakukan, terdapat koreksi terhadap volume penyaluran JBT minyak solar. Sampai dengan bulan November 2022, telah dilakukan koreksi sebesar 20.086,467 kl atau kurang lebih setara dengan Rp200 miliar,” kata Erika, dalam konferensi pers yang dilakukan pada Gedung BPH Migas, Jakarta, Jumat (30/12/22).
Selaras dengan itu, Sentot Harijady Bradjanto Tri Putro, Direktur Bahan Bakar Minyak (BBM) BPH Migas, menjelaskan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), ada sejumlah kriteria konsumen yang berhak menggunakan Solar bersubsidi.
Ia menyebut, jika penyalurannya belum tepat, maka terdapat koreksi, sehingga penyalur harus membayar selisih keekonomiannya. “Istilahnya gini, dalam Perpres no. 191 itu kan ditetapkan untuk solar jenis penggunaannya. Kalau saat penyalurannya jenis pengguna nggak tepat, nah itu baru koreksi. Jadi yang penyalur tersebut harus membayar sesuai selisih keekonomiannya, tidak menargetkan subsidi,” ucapnya, di Gedung BPH Migas, Jakarta, Jumat (30/12/22).
Diketahui, penyerapan Solar subsidi hingga Desember 2022, diperkirakan mencapai 17,61 juta kl atau 98,76% dari kuota 17,83 juta kl. Adapun penyerapan sampai November 2022 tercatat mencapai 17,47 juta kl atau 98,76% dari kuota.
Selain itu, Kuota Pertalite 29,91 juta, kl pada tahun ini sudah ditingkatkan 30% dari kuota awal sebesar 23,05 juta kl. Adapun realisasi penyerapan Pertalite selama Januari-November 2022 tercatat telah mencapai 29,23 juta kl atau 97,73% dari kuota.
Sementara, untuk konsumsi Minyak Tanah hingga akhir tahun ini, diperkirakan mencapai 0,489 juta kl atau melampaui target (100,82%) dari kuota 0,485 juta kl. Adapun penyerapan hingga November 2022 ini sudah tercatat sebesar 0,485 juta kl atau 100% dari yang ditargetkan.
Komentar