Apabila TikTok ingin melayani aktivitas perdagangan, lanjut Zulhas, maka harus mengganti izin usahanya sebagai e-commerce.
“Kalau dia mau (menjadi) e-commerce, dia (izinnya) e-commerce saja. Kalau dia mau jadi social-commerce, dia social-commerce,” kata Zulhas.
“Dia (TikTok) satu memborong semuanya. Nggak boleh diborong satu usaha semuanya (ada), nggak boleh,” imbuhnya.
Zulhas pun menyarankan agar Chacha mencoba untuk menjual produk dagangannya di e-commerce lain. Sehingga, tidak hanya bergantung kepada satu platform saja, seperti TikTok Shop.
“Kan ada e-commerce (lain),” ucapnya.
Komentar