Pegawai Kontrak dan Outsourcing Bakal Dapat Subsidi KPR Maksimal Rp 168 Juta

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Pegawai kontrak dan outsourcing kini bisa memiliki rumah dengan skema kredit murah dan mudah. 

Kredit pemilikan rumah (KPR) Subsidi yang difasilitasi oleh PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) ini berlaku untuk rumah dengan harga maksimal Rp 168 juta.

Untuk KPR FLPP, fasilitas yang bisa dinikmati yakni uang muka mulai 1 persen jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp 4 juta, suku bunga mulai 5 persen. Untuk KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka hingga Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.

“Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta,” kata Direktur Consumer & Commercial Lending Bank BTN Hirwandi Gafar, Jumat (23/4).

Meski begitu, fasilitas KPR Subsidi tersebut hanya dapat dinikmati oleh karyawan kontrak atau outsourcing dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta.

Dalam pemberian KPR Subsidi ini BTN menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (Abadi) yang merupakan perkumpulan yang beranggotakan perusahaan yang bergerak di bidang outsourcing atau karyawan kontrak.

“Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR di perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” jelas Hirwandi Gafar. (industry) 

Komentar