Pengecer Akui Gas ‘Biru’ Jadi Tak Laku, Harga LPG Makin Mahal

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi tabung 12 kilo gram (kg) di masyarakat rupanya mengalami penurunan. Hal ini seiring dengan adanya kenaikan harga gas tabung berwarna biru tersebut di pasaran.

Berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan, harga jual LPG 12 kg bahkan ada yang telah tembus di level Rp 205.000 per tabung. Hal ini akhirnya berdampak pada penjualan LPG non subsidi itu sendiri.

Engkong, salah satu penjual LPG eceran yang ada di wilayah Tapos, Depok membeberkan bahwa sebelum adanya kenaikan harga, jumlah konsumen dari LPG non subsidi bisa dihitung jari. Apalagi, ditambah adanya kenaikan harga yang saat ini telah tembus hingga Rp 205.000, jumlah pembeli LPG non subsidi ini menurutnya menjadi semakin berkurang.

Akibatnya, dia mengaku tidak lagi menjual LPG 12 kg, namun hanya menjual LPG bersubsidi tabung 3 kg dan LPG non subsidi tabung 5,5 kg.

“Kalau saya jualnya yang LPG 5,5 kg harganya Rp 95.000. Kalau yang 12 kg saya malas (jual), mahal. Peminatnya juga jarang, kebanyakan 3 kg dan 5,5 kg aja,” katanya kepada rekan media, Selasa (12/4/2022).

Untuk diketahui, PT Pertamina secara resmi telah menaikkan harga LPG non subsidi seperti tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg per hari Minggu, 27 Februari 2022.

Harga LPG non subsidi yang berlaku mulai 27 Februari 2022 ini sekitar Rp 15.500 per kg. Ini merupakan kenaikan harga LPG non subsidi untuk kali kedua sejak akhir Desember 2021 lalu.

Sebelum kenaikan harga di Desember 2021, harga LPG non subsidi dibanderol Rp 11.500 per kg, kemudian naik pada Desember 2021 menjadi Rp 13.500 dan kini naik lagi menjadi Rp 15.500/kg.

Komentar