Pengurus Koperasi Syariah 212 Mart Dilaporkan Ke Polisi, Dugaan Investasi Bodong, Ini kata SWI

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pengurus Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), dilaporkan sejumlah warga ke Polresta Samarinda. Mereka diduga melakukan kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pengurus 212 Mart.

Mendengar hal itu, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Tongam Lumban Tobing menjelaskan koperasi dibentuk untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Oleh karena itu, koperasi harus dikelola oleh orang yang profesional,” ucapnya saat dihubungi rekan media., Rabu (5/5/2021).

Tongam melanjutkan koperasi pada dasarnya diperkenankan untuk mencari pemodal. Tujuannya untuk melakukan modal penyertaan untuk memperkuat permodalan koperasi atau membiayai proyek tertentu. Namun hal itu harus dipertanggungjawabkan.

“Koperasi harus bertanggung jawab terhadap pengembalian modal penyertaan tersebut. Masyarakat diminta tetap berhati-hati apabila ingin melakukan penyertaan modal, agar melihat kredibilitas koperasi,” ucapnya.

Hingga saat ini Tongam mengaku belum ada laporan yang masuk ke SWI terkait kasus tersebut.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 warga Samarinda melaporkan Komunitas Koperasi Syariah 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dilaporkan ke Polresta Samarinda. Laporan tersebut dengan dugaan melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi 212 Mart.

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Lentera Borneo yang menaungi para warga tersebut menyatakan dalam kasus ini diduga kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Pihak Koperasi Syariah 212 pusat pun sudah buka suara. Mereka menegaskan bahwa apa yang terjadi di Samarinda tak ada kaitan dengan mereka.

“Apa yang terjadi dengan Koperasi Syariah Sahabat Muslim Samarinda (KSSMS) adalah kasus lokal yang tidak ada kaitannya dengan Koperasi Syariah 212 Pusat atau koperasi koperasi syariah lainnya yang memiliki unit usaha minimarket dengan label 212 Mart,” kata Direktur Eksekutif Koperasi Syariah 212, Mela Trestia, dalam keterangan yang diterima rekan media, Rabu (5/5/2021).

(*/lk)

Komentar