Sesuai Rencana Awal, BUMN ITDC Teken Kontrak Rp 1,7 T, Siap Kebut Proyek Mandalika

Jurnalpatrolinews – Jakarta, Perusahaan BUMN pengelola kawasan pariwisata PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) mendapatkan kontrak senilai Rp 1,7 triliun untuk pengerjaan proyek Kawasan Mandalika untuk paket I dan II.

Direktur Utama ITDC Abdulbar M. Mansoer mengatakan penandatanganan kontrak ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan The Mandalika tetap berjalan sesuai rencana awal, di tengah masih berlangsungnya pandemi global Covid-19.

Proyek yang bernama Kontrak Paket Pekerjaan Konstruksi Mandalika Urban Tourism Infrastructure Project (MUTIP) ini dibiayai oleh Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB).

“Melalui pekerjaan ini kami pastikan pembangunan infrastruktur di The Mandalika terus berjalan, paralel dengan pembangunan street circuit dan amenitas seperti hotel dan beach club. Selain untuk meningkatkan daya tarik kawasan bagi investor untuk masuk dan bersama-sama mengembangkan The Mandalika, percepatan pembangunan ini juga kami pastikan untuk mempersiapkan kawasan The Mandalika menyambut normalisasi pariwisata setelah proses vaksinasi selesai” kata Abdullah dalam siaran persnya, dikutip Rabu (3/3/2021).

Penandatanganan kontrak paket I dilakukan dengan perusahaan patungan (joint venture/JV) PT PP Tbk (PTPP), PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) dan PT Bunga Raya Lestari (BRL). JV ini untuk pekerjaan konstruksi infrastruktur dasar di area Barat dan Tengah The Mandalika.

Sedangkan untuk paket II adalah dengan joint operation antara ITDC dengan PT Hutama Karya (Persero) – PT Adhi Karya Tbk (ADHI) untuk pekerjaan pembangunan infrastruktur dasar di area Timur The Mandalika.

Paket II ini meliputi antara lain pembangunan sarana dan prasarana jaringan jalan, normalisasi sungai, pembangunan fasilitas amenity core, gerbang kawasan, dan konstruksi Masjid Area Timur, serta pembangunan jaringan pipa air bersih, jaringan pipa air kotor, dan jaringan pipa air irigasi berikut kelengkapannya.

Penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi baik oleh JV PP-WIKA-BRL maupun JO HK-ADHI ini dilakukan setelah melalui proses pengadaan menggunakan metode international open competitive tender serta telah memenuhi ketentuan-ketentuan yang dipersyaratkan oleh AIIB sebagai bank pemberi pinjaman.

Sejauh ini pembangunan The Mandalika telah mencapai tahap pembangunan jalan utama sepanjang 4 kilometer beserta fasilitas pendukungnya sejak 2016. Pembangunan ini bersumber dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 250 miliar.

Sedangkan proyek infrastruktur dasar yang masih berjalan dan akan selesai pada tahun ini adalah jalan sepanjang 6,7 kilometer dan Jalan Kawasan Khusus (JKK) dengan mendapatkan dana dari PMN senilai Rp 500 miliar, fasilitas pendanaan melalui program National Interest Account (NIA) dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan sindikasi pendanaan dari Himpunan Bank Negara (Himbara).

(*/red)

Komentar