Termasuk 149 SHMRS, Central Park Mall Grogol Dijual Rp 4,5 Triliun ke Jepang

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) menjual 85% kepemilikan saham Mal Central Park (CP Mall) di Grogol, Jakarta Barat, kepada perusahaan Jepang Hankyu Hanshin Properties Corp. Transaksi dilakukan melalui anak usahanya PT CPM Assets Indonesia.

Perseroan menjual sertifikat hak milik atas satuan rumah susun (SHMRS) milik perseroan atas pusat perbelanjaan Mal Central Park pada 22 September 2022. Penjualan itu termasuk 149 SHMRS atas unit-unit satuan rumah susun milik perseroan dalam Central Park kepada CPM Indonesia.

Dilansir dari keterbukaan informasi, APLN meraup Rp 4,53 triliun dari transaksi ini. Hasil transaksi ini dipercaya bisa memberikan dampak positif atas kondisi finansial perusahaan.

Dalam pernyataan tertulisnya, disebutkan dana hasil divestasi CP Mall akan digunakan untuk melunasi pinjaman. Dana tersebut juga dipakai untuk investasi kembali di PT CPM Assets Indonesia sehingga memiliki 28,58 persen saham di PT CPM Assets Indonesia

“Sebagai perusahaan properti, kami berusaha untuk selalu mengoptimalkan setiap peluang bisnis, termasuk dalam divestasi CP Mall ini. Kami optimistis berbagai langkah strategis yang dilakukan perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan dalam jangka panjang,” jelas Bacelius Ruru, Direktur Utama APLN, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (18/10/2022)

Selain itu, transaksi ini membantu APLN mempercepat pelunasan pinjaman Guthrie Venture Pte Ltd, yang jatuh tempo pada 20 November 2022.

Disebutkan juga transaksi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung unsur transaksi afiliasi. Transaksi ini bersifat material namun merupakan kegiatan usaha yang dijalankan perusahaan dalam rangka menghasilkan pendapatan usaha dan dijalankan secara rutin, berulang, dan/atau berkelanjutan mengingat perusahaan bergerak dalam bidang real estate.

Komentar