Bahas Perubahaan APBD: Wakil Gubernur Bali Cok Ace Sampaikan Tanggapan Eksekutif

Sementara Peningkatan Pendapatan dari Lain-lain PAD Yang Sah yang naik sebesar Rp40 miliar atau 4,47% dari sebesar Rp900 miliar lebih menjadi sebesar Rp940 miliar lebih bersumber dari penyesuaian komponen target Lain-lain PAD yang sah dan peningkatan target dari pendapatan BLUD sebesar Rp41,97 miliar lebih.

Terkait belanja daerah ia menjelaskan bahwa Perhitungan belanja bagi hasil pajak dalam Perubahan APBD Tahun 2023 ini didasarkan pada peningkatan pendapatan pajak daerah dan pembayaran kewajiban bagi hasil pajak kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil pemeriksaan BPK.

Peningkatan alokasi belanja barang dan jasa Rp36 miliar lebih atau 2,69% dari APBD Induk sebesar Rp1,348 triliun lebih menjadi sebesar Rp1,385 triliun lebih disebabkan adanya peningkatan pada beberapa pos belanja, antara lain belanja jasa Rp19,08 miliar lebih, belanja pemeliharaan Rp1,19 miliar lebih, belanja barang dan jasa BOS Rp3,91 miliar lebih, serta belanja barang dan jasa BLUD Rp26,42 miliar lebih.

“Sementara mengenai saran untuk mengkaji ulang anggaran untuk penjaga gunung, akan Saya pertimbangkan,” ujarnya.

Di sisi lain Rapat Paripurna ke-39 DPRD Bali tahun 2023 juga diisi dengan penyampaian tanggapan dewan terhadap pendapat Gubernur Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Sementara terkait pandangan umum dewan mengenai pendapatan daerah, ia menyampaikan terima kasih atas dukungan, saran dan masukan untuk melakukan usaha yang maksimal dan inovatif dalam menggali potensi sumber pendapatan lainnya yang sah dalam meningkatkan PAD begitu juga dalam mengejar capaian PAD saat ini, ia juga memiliki pendapat yang sama.

Komentar