Bappeda Buleleng Bahas RKPD, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Tahun 2022

JurnalPatroliNews – Buleleng – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buleleng melaksanakan Rapat Pembahasan Tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD), Program Prioritas, Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Bappeda, Selasa (26/01).

Rapat ini dibuka oleh Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng Gde Gunawan.AP didampingi Sekretaris, Kepala Bidang, Kasubid/Kasubag di Bappeda, serta dihadiri oleh Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng, Inspektur Daerah, Kepala OPD atau Pejabat yang mewakili Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng atau Tim Penyusun RKPD Kabupaten Buleleng.

Dalam paparannya, Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Gd Gunawan.AP menekankan, untuk menyelesaikan program kerja prioritas pada RPJMD 2017 – 2022 Kabupaten Buleleng dan mengeliminir Program kegiatan non prioritas dengan memperketat penggunaan anggaran yang diberikan melalui sumber dana.

Dalam pertemuan ini Assisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Kabupaten Buleleng memberi arahan, terkait penyusunan Ranwal ini mesti mengikuti tahapan yang sudah diamanatkan ketentuan perundangan yang mengaturnya, sehingga dapat selesai tepat waktu.

BPKPD mencermati proyeksi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah yang direncanakan, dan hal ini masih diperlukan pendalaman lebih lanjut di internal sebelum nantinya akan disampaikan dalam forum, terutama masalah pendapatan daerah.

Begitu juga halnya dengan tim lainnya Bagian Organisasi, Bagian Hukum, Sekwan DPRD dan Inspektorat menaruh harapan dimana agar nantinya Ranwal RKPD tahun 2022 yang dirancang di Bappeda dapat menghasilkan dokumen perencanaan yang akan dijadikan pedoman penyusunan dokumen lainnya, terutama dokumen penganggaran KUA/PPAS dan RAPBD serta dokumen pelaksanaannya dalam bentuk DPA.

Rapat koordinasi hari ini akan dijadikan acuan penyusunan Ranwal RKPD tahun 2022 yang akan terus berproses pada tahap Rancangan. Sementara Rancangan akhir sampai ditetapkannya Dokumen RKPD tahun 2022.

(TiR).-

Komentar