Kemendagri Fasilitasi Perubahan RKPD Tahun 2023 Provinsi Lampung

JurnalPatroliNews – Lampung – Mewakili Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD), Bagus Agung Herbowo selaku Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda melakukan Fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD Tahun 2023 Provinsi Lampung melalui Zoom Meeting beberapa waktu lalu.

Dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Minggu (30/7), fasilitasi Ranperkada tentang Perubahan RKPD dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dalam tahun berjalan menunjukan adanya ketidaksesuaian dengan perkembangan keadaan meliputi terjadinya asumsi prioritas pembangunan yang berubah, kerangka ekonomi daerah, rencana program dan kegiatan tahun berkenaan serta penggunaan saldo anggaran lebih sebelumnya.

“Perubahan ini dilakukan agar menjaga Legitimasi kegiatan baru dalam perubahan RKPD dengan kriteria mempertimbangkan isu-isu strategis pada daerah, menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru dan jaminan tercapainya target outcome”, kata Herbowo.

Pemerintah daerah yang difasilitasi sudah menyampaikan beberapa dokumen kelengkapan sebagai syarat difasilitasi, hal ini merupakan amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

“Terkait capaian sasaran pembangunan Tahun 2023 Terdapat Perubahan target yaitu pada Indeks Pembangunan Manusia menjadi 70,4-70,9 dan Tingkat kemiskinan menjadi 11,4-10,9 hal tersebut dilakukan dengan pertimbangan kondisi Provinsi lampung serta dipengaruhi oleh arah Kebijakan Pendapatan dan Belanja Tahun 2023 Provinsi Lampung”. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Bappeda Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty yang mewakili Kepala Bappeda Provinsi Lampung.

Komentar