BRIDA Diharapkan Mampu Ciptakan Ekosistem Dan Fasilitas Riset di Provinsi Bali

Selanjutnya, dia menegaskan hasil riset ke depan harus mempunyai outcome yang mampu diimplementasikan serta sesuai dengan tema riset yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.

“Jangan hanya jadikan bahan laporan yang kemudian tersimpan untuk diperiksa oleh inspektorat. Tema riset harus sesuai dengan kebutuhan Pemda, mau bikin kebijakan apa? Harus berbasis riset,” tegasnya. Setelah itu, BRIDA Provinsi Bali diharapkan bisa mengkolaborasikan antara Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan BRIDA Kabupaten/Kota.

Sementara Ketua Panitia Rakor sekaligus Kepala BRIDA Provinsi Bali I Made Gunaja mengatakan bahwa tujuan pelaksanaan Rakor kali ini adalah untuk mengetahui arah kebijakan dan strategi Pemerintah Pusat (BRIN dan BSKDN) dalam melaksanakan riset dan inovasi serta penguatan BRIDA, untuk menyatukan Langkah pengembangan riset dan inovasi dalam pemecahan masalah di daerah, menjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam mengimplementasikan konsep science based policy atau evidence based policy (kebijakan berbasis ilmu pengetahuan, kebijakan berbasis bukti).

Dalam Rakor yang dihadiri oleh sekitar 100 orang yang terdiri dari Sekda Kabupaten/Kota, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Bali, Kanwil KUM Ham Prov Bali, Kepala BRIDA/Litbang atau sebutan lain di Kabupaten/Kota, Perguruan Tinggi, dan Kelompok Ahli Pembangunan Provinsi Bali menghadirkan empat narasumber, yaitu Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd (Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI), Dr. Yopi (Deputi Bidang Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), Dr. Sri Nuryanti (Direktur Kebijakan Riset dan Inovasi Daerah, Badan Riset dan Inovasi Nasional), dan Drs. Aferi Syamsidar,M.Si (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan SDM, Teknologi Informasi dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri RI).

Komentar