Bupati PAS Minta BPKPD Rancang Inovasi Maksimalkan Pemungutan Pajak Di Buleleng

JurnalPatroliNews Buleleng – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST menyadari, bahwa kondisi Pandemi Covid-19 sangat berpengaruh besar terhadap pemasukan pajak di Kabupaten Buleleng. Terkait itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng diminta untuk merancang inovasi kreatif untuk memotivasi masyarakat taat dalam membayar pajak.

Harapan itu disampaikan Bupati Putu Agus Suradnyana dalam sambutannya membuka secara resmi Gebyar Hadiah Undian Pajak PBB-P2 dan Sektor Perikanan Tahun 2021 di Lobby Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng, Jumat, (10/09).

Kondisi Pandemi yang masih melanda Buleleng hingga kini menjadi faktor utama pungutan pajak tidak maksimal. Hampir seluruh sektor sangat terdampak, terutama sektor pariwisata yang secara tidak langsung mempengaruhi sektor lainnya.

“Saya menyadari betul kondisi perekonomian masyarakat Buleleng di masa Pandemi ini. Namun demikian, membayar pajak adalah wajib dilakukan. Jadi untuk lebih meringankan beban tunggakan pajak, maka dibijaksanai dengan penghapusan denda pajak dan lainnya,” ujar Bupati Buleleng.

Terkait perekonomian di Buleleng, Bupati yang akrab disapa PAS ini optimis kondisi Pandemi cepat terlewati dengan langkah target vaksinasi cepat tercapai di Buleleng khususnya dan Bali pada umumnya.

“Besok saya akan menghadap Bapak Gubernur Bali, saya akan sampaikan bahwa kita berani bertarung melawan Covid-19. Jika Pusat tidak memberikan booster, maka Pemerintah Provinsi diharapkan memberikan booster kepada orang-orang yang berinteraksi pada kegiatan ekonomi dan pariwisata. Dipilih boosternya pakai moderna dan pfizer,” terang Bupati PAS.

Orang nomor satu di Buleleng PAS ini meyakini langkah tersebut dapat mempercepat Bali melewati pandemi ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Terkait gebyar undian pajak, Bupati PAS memberikan apresiasi kinerja BPKPD Buleleng yang telah mampu menggelar acara ini secara rutin setiap tahunnya. “Hubungan timbal balik antara kewajiban membayar pajak dengan apa yang didapatkan oleh wajib pajak dapat dirasakan manfaatnya,” pungkas Bupati PAS. (TiR).-

Komentar