Dana Hibah Untuk Pariwisata Di Buleleng Rp13,4 Miliar

JurnalPatroliNews – Buleleng – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelontorkan hibah pariwisata untuk Kabupaten Buleleng kisaran Rp13,4 Milliar. Dari total dana hibah itu, 70 persen diprioritaskan untuk hotel dan restoran.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng Made Sudama Diana menjelaskan, dana yang diterima Buleleng memang terbilang terbatas.

Kenapa? Disimak Sudama Diana ketika dikonfirmasi JurnalPatroliNews, Rabu (18/11), karena dari empat indikator yang ditetapkan, Buleleng hanya memenuhi satu indikator saja.

Ke-empat indikator itu, Ia sebutkan ibukota provinsi, daerah dengan pendapat pajak hotel dan restoran sebesar 15 persen dari pendapatan asli daerah (PAD), masuk dalam 10 destinasi pariwisata (DPP), dan lima destinasi super prioritas (DSP), serta masuk dalam 100 “calender of event” dan destinasi “branding”.

Terkait Buleleng masuk dalam 100 “calender of event” itu, dijelaskan Sudama Diana, ada dua “event” yang masuk dalam kategori “event” nasional, yakni “Buleleng Festival” dan “Pemuteran Bay Festival”.

“Karena itulah, hanya sekian dana yang kami terima dari pusat,” ujarnya mengakui.

Diungkapkan juga, bahwa dari dana hibah pariwisata yang diterima itu akan disalurkan juga pada hotel dan restoran.

Berapa kisaran dana disalurkan? Sebanyak Rp9,39 Milliar atau sekitar 70 persen dari total dana hibah pariwisata pada sektor usaha ini.

Usaha hotel dan restoran yang berhak mendapatkan dana hibah itu pun harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, masih beroperasi pada bulan Juli 2020, memiliki izin usaha, serta taat melakukan pembayaran pajak sepanjang tahun 2019 lalu.

“Kalau melihat izin, ada 900 lebih hotel dan restoran yang tercatat. Tapi, apakah semua akan dapat dana hibah ini, kan belum tentu. Bisa saja mereka tidak beroperasi lagi, atau tidak pernah bayar pajak. Semuanya sedang dalam proses verifikasi,” terangnya.

Sementara sisa dana, Rp3,82 Milliar diserahkan pemerintah daerah. Alokasinya, untuk program kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan pelestarian lingkungan pada industri hotel, restoran, serta obyek daya tarik wisata.
Sedangkan Rp223 Juta sisanya, untuk operasional hibah dan pengawasan pelaksanaan program.

(* – TiR).-

Komentar