Di ISI Denpasar: Gubernur Bali Koster Disambut Antusias oleh Dosen dan Mahasiswa

Gubernur Bali dalam kuliah umumnya menyampaikan Saya sangat berkepentingan terhadap ISI Denpasar, bukan Gubernur saja yang berkepentingan, tetapi Bali sangat berkepentingan atas keberadaan ISI Denpasar.

Mengapa Kita memerlukan ISI Denpasar, karena kebudayaan Bali merupakan unsur utama Pulau Bali. Sehingga Bali sangat dikenal oleh dunia atas kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali yang luar biasa.

“Kita boleh dan harus berbangga, karena kebudayaan Bali tidak ada yang mengalahkan. Keberagaman seni budaya dan tradisi Bali masih banyak tersimpan di Desa Adat seluruh Bali, apalagi di Desa Adat tua. Desa Adat merupakan hal yang luar biasa, karena di Desa Adat sangat terjaga dan berkembang seni budaya dan tradisi Bali hingga memberikan manfaat untuk kehidupan masyarakat,” ungkap Gubernur Koster.

“Namun demikian seni budaya di Bali, tidak saja harus Kita bebankan kepada Desa Adat maupun kepada lembaga – lembaga seni lainnya, tetapi Kita harus memiliki institusi yang bisa mengkreasikan, menginovasi, dan memajukan seni budaya di Bali. Institusi ISI Denpasar yang harus berperan,” jelas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali yang dikenal memiliki prinsip kuat dalam menjalankan ajaran Trisakti Bung Karno, salah satunya Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Kata Gubernur Koster, ISI Denpasar yang akan berganti nama menjadi Institut Seni Indonesia Bali, ditegaskannya telah memiliki kontribusi besar dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Bali.

Oleh karena itu, ISI Denpasar harus Kita dukung dan dorong bersama dengan tindakan nyata, supaya terus maju dan mampu bersaing sampai menghasilkan karya seni berkelas dunia.

Civitas Akademika di ISI Denpasar juga memberikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Bali, Wayan Koster yaitu, Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali.

Tidak saja digunakan oleh pegawai Pemerintahan, namun busana Adat Bali sudah mulai digunakan secara tertib di dunia pariwisata sebagai wujud penghormatan kepada kebudayaan Bali.

“Penggunaan busana Adat Bali ini wajib dijalankan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemerintahan dan Lembaga Swasta, termasuk murid, hotel, restaurant, pegawai pasar swalayan yang ada di Bali setiap Hari Kamis, Purnama, Tilem, dan Hari Jadi Provinsi Bali,” kata Murdaning Jagat Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini yang telah mengeluarkan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali.

Mengakhiri kuliah umumnya, Gubernur Koster menegaskan pembangunan di Bali masih banyak yang harus dikerjakan secara tuntas dengan konsep yang betul – betul membangun dan memperkuat peradaban Bali Era Baru, agar Pulau Bali bisa eksis, survive, berdaya saing, kuat dan tangguh di masa yang akan datang untuk generasi penerus Bali. Itulah sebabnya, begitu titiang dilantik menjadi Gubernur Bali, titiang langsung bekerja dengan fokus, tulus, dan lurus ngayah total, lascarya, niskala – sakala.