Ngaku Intel Narkoba, Pria di Semarang Rampas Motor Mahasiswa Asal Demak

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang pria berinisial AS resmi diringkus oleh jajaran kepolisian setelah melakukan aksi perampasan sepeda motor dan ponsel milik seorang mahasiswa di Kota Semarang.

Dalam melancarkan aksi kejahatannya, pria berusia 32 tahun tersebut menggunakan modus penipuan dengan mengaku sebagai anggota intel kepolisian.

Kasihumas Polrestabes Semarang Kompol Riki Fahmi Mubarak mengungkapkan bahwa peristiwa kriminal ini terjadi di sebuah rumah kos di wilayah Kelurahan Muktiharjo Kidul.

Korban yang merupakan seorang mahasiswa asal Kabupaten Demak didatangi oleh pelaku yang berdalih sedang melakukan pengembangan kasus narkotika.

Pelaku bahkan sempat memperlihatkan sebuah foto kepada korban dan mengklaim sosok di dalam foto tersebut sebagai bandar narkoba yang tengah diburu.

Setelah berhasil memperdaya korban, tersangka kemudian merampas ponsel dan memaksa korban untuk mengantarnya menuju wilayah Sayung di Kabupaten Demak.

Kecurigaan korban mulai muncul di tengah perjalanan sehingga ia bersama rekannya mendesak pelaku untuk menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian yang sah.

Tersangka yang tidak mampu menunjukkan identitas resmi justru memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kejaran.

Saat situasi semakin terdesak, pelaku nekat mengeluarkan sebuah benda yang menyerupai senjata api jenis pistol untuk mengancam keselamatan korban.

Merasa terancam, korban akhirnya memutuskan untuk melompat dari sepeda motor yang tengah melaju kencang demi menyelamatkan nyawanya.

Pelaku yang terus melarikan diri kemudian terjatuh di kawasan perlintasan rel kereta api Kaligawe namun tetap melakukan perlawanan saat hendak ditangkap warga.

Tersangka kembali mengancam korban menggunakan pistol korek api berbentuk revolver serta sebilah senjata tajam jenis celurit sebelum akhirnya berhasil membawa kabur kendaraan.

Akibat insiden perampasan tersebut, korban menderita kerugian materiil berupa satu unit sepeda motor keluaran terbaru dengan nilai taksir mencapai 20 juta rupiah.

Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka di sebuah hotel di kawasan Bandungan setelah menerima laporan resmi.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu orang pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang.

Kompol Riki Fahmi Mubarak mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku sebagai aparat tanpa menunjukkan surat tugas resmi.

Warga diminta untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan kepada kantor kepolisian terdekat guna mencegah terjadinya tindak kriminal serupa.

Komentar