DPRD Buleleng Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022

JurnalPatroliNews Buleleng – Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST beserta Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menghadiri Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, terkait Penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Buleleng, Senin (30/08).

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dan untuk Penandatanganan KUA PPAS dilaksanakan antara Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana ST dengan Pimpinan Dewan Buleleng.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna,SH serta dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Buleleng, dari pihak Eksekutif hadir Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana,ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra,Sp.OG serta perwakilan dari OPD.

Pada Rapat Paripurna Penandatanganan KUA PPAS Tahun 2022, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST memaparkan, tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan nota kesepakatan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2022.

Bupati Suradnyana dalam sambutannya mengatakan, proyeksi pendapatan daerah tidak mengalami perubahan yaitu sebesar 2.13 Trilyun rupiah lebih yang terdiri dari PAD dirancang sebesar Rp358,37 Milyar lebih, pendapatan transfer dirancang Rp1.68 Trilyun lebih, dan pendapatan daerah yang sah dirancang sebesar Rp95,48 Milyar lebih. Sedangkan sasaran/proyeksi pertumbuhan ekonomi daerah sebesar 3.79%.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH ditemui usai sidang paripurna mengatakan, bahwa apa yang disepakati hari ini sudah merupakan hasil pembahasan sebelumnya antara DPRD Buleleng dengan TAPD Kabupaten Buleleng.

“Yang jelas kami berharap setelah kesepakatan dan penandatanganan ini nanti di bulan Oktober kita akan sama-sama lagi membahas RAPBD tahun 2022, sehingga menjadi wujud kesepakatan ini bisa menjadi terealisasi dengan baik disaat pembahasan-pembahasan lainnya,” imbuhnya.

(*/TiR).

Komentar