JurnalPatroliNews – Tangerang – Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terkait tata ruang kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang memastikan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap proyek bangunan di Jalan MH Thamrin, Kecamatan Pinang, yang diduga belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rencana sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dan keresahan masyarakat yang menilai aktivitas pembangunan tetap berjalan meski perizinan diduga belum lengkap. DPRD menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan untuk memastikan pembangunan di Kota Tangerang berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Sumber di lingkungan DPRD menyatakan, sidak ini menjadi bentuk peringatan keras bagi pengembang agar tidak mengabaikan ketentuan perizinan. “Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada pembangunan yang melanggar aturan dan merugikan tata ruang kota,” ujarnya.
Warga Dorong Penindakan Tegas
Rencana sidak tersebut mendapat dukungan dari warga sekitar. Anton, perwakilan warga Kelurahan Panunggangan, berharap inspeksi tidak berhenti pada pemeriksaan semata, melainkan diikuti tindakan konkret apabila ditemukan pelanggaran.
“Kami berharap sidak ini benar-benar menghasilkan langkah tegas. Jika perizinan belum ada, seharusnya aktivitas pembangunan dihentikan. Penegakan aturan harus jelas agar ada efek jera,” kata Anton, Selasa (22/1).
Menurut warga, keberadaan bangunan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merugikan daerah karena menghilangkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, masyarakat juga meminta hasil sidak disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi negatif.
Dampak Jangka Panjang Jadi Perhatian
Warga menilai pembiaran terhadap satu pelanggaran dapat memicu munculnya bangunan ilegal lain di wilayah Kota Tangerang. Karena itu, konsistensi penegakan Perda dinilai sangat penting untuk menjaga ketertiban dan kepastian hukum.
“Kami meminta Pemkot Tangerang konsisten. Jika ada pelanggaran, harus ditindak sesuai aturan tanpa pengecualian,” tegas Anton.
Saat ini, perhatian publik tertuju pada hasil sidak DPRD dan langkah lanjutan Pemkot Tangerang. Masyarakat berharap inspeksi tersebut menjadi titik awal penegakan hukum tata ruang yang lebih tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar agenda rutin tanpa tindak lanjut nyata.














