Gadis Cantik Asal Manado Ini Dilaporkan Hilang, LPAI Sulut Langsung Angkat Bicara

“Untuk lebih mendeteksi tempat-tempat kos dan rumah kontrakan yang patut dicurigai,” ungkapnya.

Karena, menurutnya ini diduga dilakukan oleh suatu jaringan yang sasarannya anak-anak di bawah umur.

“Bisa juga diduga tentang penampungan prostitusi atau tentang penjualan organ tubuh yang membutuhkan tempat tersendiri atau hal-hal kriminalitas lainnya,” terangnya.

Untuk itu, diharapkan bantuan masyarakat pada FKDM di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten kota, bersama kepala jaga dan lingkungan agar mengimbau orang tua untuk memperkuat  kewaspadaan dini.

“Terlebih yang mempunyai anak kecil dan anak gadis di bawah umur,” ucapnya.

Ditambahkannya, LPAI Sulut juga mengimbau kepada orang tua jangan takut untuk melapor.

“Semakin cepat melapor semakin cepat di ketahui kasusnya untuk di bantu dalam menangani kasus anak di bawah umur,” tuturnya.

Dikatakannya, LPAI bersedia memberikan bantuan bagi yang membutuhkan.

“Apabila membutuhkan konsultasi hukum tentang kekerasan anak atau anak hilang silakan menghubungi nomor pengaduan LPAI Sulut 082196904407,” tandas Tindangen yang juga sebagai Ketua Ikatan Advokat Indonesia Sulut.

(BennyManoppo)

Komentar