Jasa Raharja Bayar Santunan Rp100 Juta Buat Dua Orang Korban Lakalantas Meninggal Di Jembrana

JurnalPatroliNews – Buleleng – PT Jasa Raharja Perwakilan Singaraja secara operasional, selain mewilayahi Kabupaten Buleleng, juga Kabupaten Karangasem dan Kabupaten Jembrana, khususnya dalam proses pemberian santunan kepada korban lakalantas sesuai laporan polisi.

Berdasarkan wilayah kerja itu, salah seorang staf Jasa Raharja yang bertugas di Jembrana, A.A. Ngurah Dhani Wijaya melaksanakan survei ke masing – masing rumah duka dua orang korban meninggal dunia berdasarkan laporan Satlantas Polres Jembrana.

Setelah itu, sekaligus mewakili Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja pada hari Senin (16/11) menyerahkan santunan kepada ahli waris korban, baik di rumah korban I Gusti Kade Apria Darma Putra (17) maupun di rumah korban I Putu Arsana (39) masing-masing sebesar Rp50 Juta. Dengan demikian dana santunan yang diserahkan Jasa Raharja kepada dua orang korban meninggal dunia totalnya Rp100 Juta.

Korban meninggal dunia di TKP, adalah I Gst. Kd. Apria Darma Putra (17) alamat Banjar Brawantangi Taman, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kab.Jembrana. Sebagai pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK-2825-IQ.

Sementara korban meninggal dunia yang juga di TKP, yakni I Putu Arsana (39) alamat Br. Pangkung Liplip, Desa Kaliakah, Kecamatan Negara. Korban sebagai
pengendara sepeda motor Honda Vario Nopol DK-3175-ZK.

Mereka mengalami kecelakaan lalu lintas depan melawan depan pada hari Sabtu malam (14/11) sekitar pukul 23.30 Wita di jalan raya jurusan Denpasar – Gilimanuk, tepatnya di kawasan Br.Tetelan, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, Kab.Jembrana.

Dalam peristiwa lakalantas tengah malam itu, juga melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter MX Nopol DK-5421-WV dengan pengendara I Gst Putu Eka Semadi (16) status pelajar klas II SMA alamat Br.Brawantangi Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya, Kab.Jembrana
luka-luka ringan dan mendapat perawatan di Puskesmas Melaya, sesuai laporan Satlantas Polres Jembrana.

“Semoga kejadian lakalantas ini dapat menjadi pengingat kepada para pengguna kendaraan agar lebih berhati-hati di jalan raya dan senantiasa tertib berlalu lintas dengan memahami rambu – rambu lalu lintas,” ujar Kepala Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Ni Made Ayu Mulidyawati ketika ditemui JurnalPatroliNews, Selasa (17/11) pagi.

(TiR).-

Komentar