Jasa Raharja Perwakilan Singaraja Serahkan Santunan Rp50 Juta Kepada Korban Lakalantas di Jembrana

JurnalPatroliNews – Buleleng : Ni Nyoman Gari (70) wanita asal Banjar Munduk Kemoning, Desa Dangin Tukadaya Jembrana pada hari Selasa dinihari (23/03) sekitar pukul 01.00 Wita saat sedang berjalan kaki tertabrak sebuah mobil Mikrobus. Nahas, korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara) sesaat setelah kejadian.

Mengetahui informasi, terkait kasus kecelakaan dimaksud, petugas Jasa Raharja Singaraja yang bertugas di Kabupaten Jembrana, yakni A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana berkoordinasi dengan Unit Laka Lantas Polres Jembrana dan langsung bergegas ke rumah duka bersama Jajaran Unit Laka Lantas Polres Jembrana AKP I Made Artika.

Pelaksanaan ke rumah duka bersama Unit Laka Satlantas Jembrana untuk survey jemput bola guna penyerahan santunan meninggal dunia sebesar Rp50 Juta yang diterima oleh suami korban sebagai ahli waris yang sah, yakni Nyoman Sentar.

“Pimpinan dan seluruh jajaran Jasa Raharja Singaraja turut berduka atas musibah yang menimpa korban. Semoga almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan dan keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan,” ujar Kepala Perwakilan Singaraja, Ni Made Ayu Mulidyawati.

Sehari sebelumnya, Senin (22/03) petugas Jasa Raharja di Kabupaten Jembrana, A.A. Ngr. Dhani Wijaya Dwipayana bersinergi dengan mitra dari Kepolisian Resor Jembrana dan mitra terkait dalam Kegiatan Penilaian Kampung Tertib Berlalu Lintas bertempat di Desa Mendoyo Dangin Yeh – Jembrana. (TiR).-

Komentar