Jasa Raharja Sulut Gandeng Dua Rumah Sakit di Minsel

JurnalPatroliNews – Manado – PT Jasa Raharja Cabang Sulawesi Utara (Sulut) terus memperluas kerjasama dengan rumah sakit di seluruh wilayah Sulut.

Itu dilakukan dalam bentuk Memorandum of Understanding (MoU) berkaitan dengan jaminan biaya perawatan terhadap korban luka-luka akibat kecelakaan lalu lintas.

Terkini, Jasa Raharja Sulut menggandeng dua rumah sakit di wilayah Minahasa Selatan (Minsel).

Adalah Rumah Sakit Umum Daerah Amurang dan Rumah Sakit Umum Cantia Tompasobaru.

“Dengan adanya MoU ini, rumah sakit tidak perlu menagih biaya perawatan ke korban, tapi ke Jasa Raharja,” terang Kepala Cabang Jasa Raharja Sulut, Pahlevi Barnawi Syarif.

Ia berharap pihaknya bisa menjalin kerja sama dengan lebih banyak rumah sakit lagi.

Tujuannya, kata Pahlevi, agar korban segera mendapatkan perawatan.

“Kita harapkan masyarakat tertib berlalu lintas dan menaati rambu-rambu lalu lintas untuk menghindari timbulnya korban kecelakaan,” tandasnya.

(***/Alfrits Semen)

Komentar