Bukan Mahasiswa Baru 2026, Unhas Dalami Dugaan Kekerasan Senior yang Terjadi 2025

JurnalPatroliNews | Makassar — Universitas Hasanuddin (Unhas) membentuk tim khusus untuk menelusuri dugaan kekerasan senior terhadap junior di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA).

Langkah tersebut diambil setelah video yang diduga memperlihatkan praktik perploncoan dan kekerasan terhadap mahasiswa beredar luas di media sosial.

Namun, hasil penelusuran awal pihak kampus menemukan bahwa peristiwa dalam video tersebut bukan kejadian yang melibatkan mahasiswa baru angkatan 2026.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Direktorat Komunikasi/Sekretariat Rektor Unhas, Ishaq Rahman, mengatakan dugaan kekerasan tersebut berkaitan dengan mahasiswa angkatan 2025.

“Ditemukan fakta, postingan dugaan kekerasan fisik, push up, bentakan, dan intimidasi serta ancaman akademik sebagaimana disebutkan di media sosial adalah peristiwa yang dialami oleh mahasiswa angkatan 2025,” kata Ishaq kepada media, Selasa, 8 September 2026.

Menurut dia, peristiwa tersebut diduga berlangsung dalam rentang September 2025 hingga Maret 2026.

Unhas Bentuk Tim Khusus

Meski peristiwa yang beredar merupakan kejadian lama, Unhas memastikan kasus tersebut tidak akan diabaikan.

Dekan FMIPA Unhas telah membentuk tim khusus untuk menelusuri secara menyeluruh dugaan kekerasan senior terhadap junior tersebut.

Tim tersebut akan mendalami rangkaian peristiwa, pihak-pihak yang terlibat, bentuk perlakuan yang diduga terjadi serta kemungkinan adanya pelanggaran terhadap aturan yang berlaku di lingkungan kampus.

Apabila investigasi menemukan pelanggaran, pihak fakultas akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di Unhas.

Satu Korban Sudah Melapor

Ishaq mengatakan salah satu mahasiswa yang diduga menjadi korban dalam peristiwa tersebut telah melapor kepada Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas.

Laporan tersebut menjadi salah satu dasar bagi kampus untuk melakukan penanganan lebih lanjut.

Kampus juga membuka ruang bagi mahasiswa lain yang merasa mengalami perlakuan kekerasan untuk melaporkan kejadian tersebut melalui saluran resmi.

“Kami mengimbau untuk seluruh mahasiswa Unhas, baik mahasiswa lama maupun mahasiswa baru angkatan 2026 untuk segera melapor ke Satgas PPK Unhas atau ke bagian akademik dan kemahasiswaan fakultas masing-masing jika menerima perlakuan kekerasan di lingkungan kampus,” ujar Ishaq.

Menurutnya, keberanian mahasiswa untuk melapor menjadi penting agar persoalan kekerasan tidak berhenti sebagai isu di media sosial.

Mahasiswa Angkatan 2026 Belum Ada Pengaduan

Unhas juga memberikan penjelasan terkait mahasiswa baru angkatan 2026.

Menurut Ishaq, hingga saat ini baik FMIPA maupun Satgas PPK Unhas belum menerima pengaduan terkait kejadian serupa yang dialami mahasiswa angkatan 2026.

“Untuk mahasiswa angkatan 2026, sampai saat ini baik pihak Fakultas MIPA maupun Satgas PPK Unhas belum menerima pengaduan,” ucapnya.

Keterangan tersebut sekaligus meluruskan narasi yang berkembang di media sosial yang dapat menimbulkan kesan bahwa dugaan kekerasan tersebut terjadi pada mahasiswa baru tahun 2026.

Dugaan Kekerasan Meliputi Intimidasi

Berdasarkan penelusuran awal kampus, materi yang beredar di media sosial memuat dugaan perlakuan berupa aktivitas push up, bentakan, intimidasi hingga ancaman akademik.

Unhas kini sedang menguji seluruh informasi tersebut melalui proses investigasi internal.

Kampus tidak serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran hanya berdasarkan video yang beredar, tetapi akan menelusuri keterangan mahasiswa serta bukti lain yang tersedia.

Langkah tersebut diperlukan agar proses penanganan dilakukan secara objektif dan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak yang terkait untuk memberikan keterangan.

Rektor Beri Atensi Khusus

Ishaq menegaskan kasus tersebut mendapat perhatian khusus dari pimpinan universitas.

Rektor Unhas telah menginstruksikan agar dugaan kekerasan segera diinvestigasi dan ditindak sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran.

“Tidak ada kompromi untuk praktik-praktik seperti itu. Rektor Unhas memberikan atensi khusus terhadap kasus ini, menginstruksikan untuk segera melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan,” tandas Ishaq.

Pernyataan tersebut menunjukkan sikap kampus yang menempatkan keamanan serta kenyamanan mahasiswa sebagai bagian penting dari lingkungan pendidikan.

Kampus Diminta Jadi Ruang Aman

Dugaan perploncoan maupun kekerasan senior terhadap junior menjadi perhatian karena hubungan senioritas di lingkungan kampus seharusnya tidak berubah menjadi tekanan atau tindakan yang merugikan mahasiswa.

Kegiatan pengenalan maupun pembinaan mahasiswa harus tetap berjalan dalam batas yang sesuai aturan dan tidak boleh mengandung kekerasan.

Karena itu, proses investigasi yang kini dilakukan FMIPA menjadi penting bukan hanya untuk mengetahui siapa yang bertanggung jawab, tetapi juga untuk memastikan pola serupa tidak berulang.

Saluran pengaduan yang tersedia di lingkungan kampus juga perlu dimanfaatkan mahasiswa ketika menghadapi perlakuan yang dianggap melampaui batas.

Unhas Buka Ruang Pelaporan

Kampus mendorong mahasiswa lama maupun mahasiswa baru untuk tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan.

Pelaporan dapat dilakukan kepada Satgas PPK maupun bagian akademik dan kemahasiswaan di fakultas masing-masing.

Dengan adanya laporan, kampus memiliki dasar untuk melakukan verifikasi dan mengambil tindakan berdasarkan prosedur yang berlaku.

Kasus dugaan kekerasan di FMIPA ini kini masih dalam tahap penelusuran.

Tim khusus yang dibentuk fakultas akan menjadi ujung tombak untuk memastikan apakah tindakan yang diduga terjadi benar merupakan pelanggaran dan siapa pihak yang harus bertanggung jawab.

Menunggu Hasil Investigasi

Beredarnya video di media sosial telah membuka kembali perhatian terhadap sebuah peristiwa yang diduga terjadi sejak 2025.

Unhas memastikan persoalan tersebut tetap ditangani meski bukan kejadian baru dan hingga kini belum ada pengaduan serupa dari mahasiswa angkatan 2026.

Hasil investigasi akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran.

Yang menjadi pekerjaan utama Unhas saat ini bukan sekadar meredam viralnya video, tetapi memastikan setiap dugaan kekerasan diperiksa secara serius, objektif dan sesuai prosedur.

Sebab, kampus yang aman bukan hanya ditentukan oleh aturan yang tertulis, tetapi juga oleh keberanian institusi untuk menindak setiap praktik kekerasan ketika bukti dan fakta telah ditemukan.

Komentar