Kasus Kerangka Perempuan di Desa Koha Terungkap, Darius Ditangkap oleh Polresta Manado

JurnalPatroliNews – Manado – Dalam sepekan di minggu kedua bulan April 2024 ini, media sosial khususnya di Sulawesi Utara dihebohkan dengan penemuan kerangka manusia di perkebunan Desa Koha, pada Sabtu 13 April 2024 kemarin.

Usai ditelusuri Polisi belakangan diketahui kerangka tersebut berjenis kelamin perempuan berkisar usia belasan tahun.

Sempat menjadi misteri terkait identitas kerangka yang pertama kali ditemukan oleh warga yang kebetulan melintas di lokasi perkebunan Desa Koha dan kemudian dilaporkan ke Polsek Pineleng tersebut.

Satreskrim Polresta Manado yang langsung melakukan penyelidikan, kemudian satu persatu berhasil menghubungkan rantetan peristiwa yang kemudian menjurus ke pengungkapan kasus tersebut.

Bak pecahan puzzle yang berhasil di gabungkan secara utuh, tangan dingin Kasat Reskrim Kompol May Diana Sitepu yang turun langsung memimpin pengungkapan kasus tersebut, tak sampai 3×24 jam akhirnya membuahkan hasil.

Kerangka tersebut disinyalir seorang remaja perempuan berinisial E (13) yang sempat sebelumnya dilaporkan hilang sejak bulan awal Maret 2024.

Hasil penyelidikan Polisi, terungkap satu nama yang disinyalir menjadi dalang dari kasus tersebut yakni DP alias Darius, pria paruh baya berusia 53 tahun asal Kecamatan Pineleng. Darius tak lain adalah pasangan kumpul kebo dari ibu korban E.

Komentar