Peran Wabup Sutjidra Terkait Ranperda Perubahan APBD Buleleng Tahun 2021

JurnalPatroliNews Buleleng – Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menghadiri sekaligus membacakan Penyampaian Bupati Buleleng atas Pemandangan Umum Ranperda tentang Perubahan APBD TA 2021 dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan di Ruang Sidang DPRD Buleleng, Rabu (29/09).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH dan dihadiri Anggota DPRD Buleleng, Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Para Asisten Setda Buleleng, FKPD Buleleng, dan Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng.

Rapat Paripurna juga diselenggarakan melalui virtual.

Wabup Sutjidra menyampaikan terimakasih kepada seluruh Anggota Dewan melalui Fraksi-Fraksi yang telah menyampaikan pemandangan umum terhadap nota keuangan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2021.
Lebih lanjut disampaikan bahwa saat ini pemerintah Pusat maupun Pemerintah daerah telah melakukan perubahan besar terhadap kebijakan-kebijakan dalam penganggaran sebagai dampak pandemi Covid-19 yang melanda saat ini, dimana sebagian besar penganggaran dialokasikan untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 serta upaya pemulihan ekonomi.

Terhadap saran, masukan, apresiasi, kritik, dorongan dan motifasi yang disampaikan dalam pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap upaya dan kinerja Pemerintah Daerah yang pada prinsipnya dapat diterima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan rapat selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan dengan harapan melalui kritik, saran dan masukan yang disampaikan akan menjadikan Rancangan perubahan APBD ini dapat lebih sempurna dan membawa manfaat yang sebesar-besarnya untuk kemajuan masyarakat.

Selanjutnya dari apa yang disampaikan oleh Bupati dalam jawabannya terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD akan segera dibahas melalui rapat antara Badan Anggran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan agenda membahas Perubahan APBD tahun anggaran 2021.

(*/TiR).-

Komentar