Sekda Bali Dewa Indra Ingatkan Tantangan dalam Pengutamaan Bahasa Negara

Melanjutkan paparannya, Sekda Dewa Indra menyinggung penggunaan bahasa negara di lingkungan pemerintah daerah, khususnya dalam surat menyurat. Dalam konteks ini, ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah menggunakan Bahasa Indonesia sebagai sarana komunikasi dan juga surat menyurat. “Memenuhi amanat undang-undang, seluruh regulasi yang dikeluarkan pemerintah daerah menggunakan Bahasa Indonesia. Tidak ada yang menggunakan bahasa asing,” sebutnya.

Hanya saja, Dewa Indra menyampaikan bahwa kualitasnya masih perlu ditingkatkan agar digunakan secara baik, benar dan dapat dipahami. Ia minta, forum yang digagas Balai Bahasa ini membahas hal yang berkaitan dengan peningkatan kualitas penggunaan Bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan birokrasi.

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Valentina Lovina Tanate menerangkan bahwa kegiatan ini melibatkan 45 lembaga komunitas literasi. Selain forum diskusi, pihaknya juga menggelar kemah literasi yang bertujuan untuk menguatkan penggunaan bahasa negara di ruang publik. “Hal ini sejalan dengan tugas yang kami emban yaitu literasi, perlindungan bahasa dan sastra serta penginternasionalan Bahasa Indonesia,” tuturnya.

Senada dengan Sekda Dewa Indra, ia juga mengungkap sejumlah hal yang dapat melemahkan Bahasa Indonesia seperti makin intensnya pemakaian bahasa asing khususnya Bahasa Inggris dan menguatnya semangat penggunaan bahasa daerah. Untuk itu, Balai Bahasa mendorong sinergi seluruh komponen khususnya penggiat literasi untuk mengatasi persoalan ini.

Komentar