Tender PLTSa Sumur Batu Pemerhati Desak Batalkan dan Dikaji Ulang

Kota Bekasi, Jurnalpatrolinews.co.id — Project PLTSa pembangkit listrik tenaga sampah di Tempat pembuangan sampah akhir (TPA) Sumur Batu dengan nilai Rp1,8 triliun masih menjadi sorotan berbagai pihak.

Hal itu, Rusdi Legowo Wakil Ketua Umum Ormas Laskar Lerah Putih (LMP) bidang lingkungan hidup mengatakan harusnya pemerintah kota bekasi berhati – hati dan jangan terburu – buru dalam memutuskan penanganan persoalan sampah di tempat pembuangan sampah akhir sumur batu Kota Bekasi.

“Proyek PLTSa ini terkesan buru-buru, karena dalam pelaksanaan oprasional nantinya. menyangkut usia ekonomis, durability dan efesiensi juga menjadi penunjang dalam kajian teknologi apa yang akan dipakai, seingat saya dulu pernah dua kali penggunaan tekhnologi pengelolaan sampah di tempat pembuangan sampah akhir sumur batu kota bekasi mangkrak dan hanya membuang anggaran saja,” kata Rusdi sapaan akrabnya. (26/9/23)

Selain itu, sambungnya, Project PLTSa di tempat pembuangan sampah akhir Sumur Batu Kota Bekasi dalam prosesnya terkesan tertutup dan kurang sosialisasi akan kajian lingkungaannya, pembiayaan pengelolaan sampah pertonasenya.

“FS-nya (Fisability Studi) bagaimana? Sejauh ini tidak ada keterbukaan soal kajian lingkungannya. Apakah sudah ada study banding dan advokasi dengan tenaga ahli independen sehingga paham akan teknologi yang di pakai dan ditawarkan. Karena memang negara-negara maju seperti Denmark, Swiss, Amerika dan Perancis telah memaksimalkan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik,” jelasnya.

Pria yang konsen dibidang lingkungan hidup ini pun menjelaskan soal teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebenarnya sangat sederhana, melalui proses yang dinamakan konversi thermal,
sampah-sampah yang berada di tempat pembuangan akhir akan dibakar sehingga menghasilkan panas, proses inilah yang dinamakan proses konversi thermal.

“Proses ini sebenarnya bisa dilakukan dengan berbagai cara yaitu insinerasi, pirolisa dan gasifikasi,” katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp kepada awak media.

Tambahnya, ia menjelaskan hanya saja teknologi tersebut belum bisa di aplikasikan secara maksimal di tempat pembuangan sampah akhir. Menurut Rusdi dari segi regulasi, pembiayaan dan kateristik sampah di tempat pembuangan sampah akhir belum secara optimal bisa menunjang teknologi – teknologi pengelolaan sampah di tempat pembuangan sampah akhir (TPA) yang malah akan menjadi beban APBD nantinya.

Komentar