Lampaui Target! Sri Mulyani Kerek Proyeksi Belanja 2023, Tembus Rp3.124T, Untuk Ini…!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, realisasi belanja negara hingga akhir tahun ini akan melampaui target yang ditetapkan dalam APBN 2023. Besaran perkiraannya mencapai Rp 3.123,7 triliun atau 102% dari target Rp 3.061,2 triliun dan masih jauh lebih besar dari realisasi belanja 2022 Rp 3.096,3 trililun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, perkiraan belanja ini diperoleh dari belanja pemerintah pusat yang akan mencapai Rp 2.298,2 triliun atau 102,3% dari target Rp 2.246,5 triliun, serta transfer ke daerah mencapai Rp 825,4 triliun atau 101,3% dari target pada tahun ini yang sebesar Rp 814,7 triliun.

“Jadi untuk belanja pemerintah pusat dan TKD kami perkirakan realisasinya di atas 100% atau di atas pagu,” kata Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR, seperti dikutip Selasa (10/7/2023).

Belanja pemerintah pusat yang terdiri dari belanja kementerian atau lembaga (K/L) juga ia perkirakan akan melampaui target, yakni Rp 1.085,5 triliun atau 108,5% dari yang ditetapkan dalam APBN 2023 sebesar Rp 1.000,8 triliun, dan belanja non K/L Rp Rp 1.212,,8 triliun atau 97,4% dari target Rp 1.245,6 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan, perkiraan tingginya belanja negara hingga akhir tahun ini dipengaruhi oleh kesiapan kementerian atau lembaga untuk melanjutkan atau menyelesaikan program dan kegiatan yang sudah direncanakan pada sisa tahun ini, antara lain untuk belanja infrastruktur, pemilu, IKN, dan berbagai bansos.

Selain itu, juga untuk penyaluran subsidi dan kompensasi untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri yang terjangkau bagi masyarakat.

“Pembangunan infrastruktur, IKN, dan belanja pemilu bahkan belanja pertahanan dan keamanan dalam suasana geopolitik seperti ini tetap kita prioritaskan dan tetap kita secure,” tegas Sri Mulyani.

Belanja pemerintah pusat itu juga memperhitungkan pagu aktual K/L dan penggunaan saldo anggaran lebih atau SAL untuk pembayaran kewajiban Pemerintah seperti kurang bayar DBH, subsidi pupuk dan kompensasi energi.

Adapun untuk proyeksi penyaluran TKD antara lain memperhitungkan realisasi dana bagi hasil (DBH) yang melebihi pagu karena adanya penyelesaian kurang bayar, hingga dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang dipengaruhi kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan penyaluran.

Selanjutnya, juga mempertimbangkan realisasi dana otsus dan dana keistimewaan DIY yang 100% seperti tahun lalu, serta penyaluran dana desa yang dipengaruhi kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan penyaluran.

“APBN akan terus menjadi shock absorber bagi masyarakat dan ekonomi. namun APBN akan terus dijaga kesehatan dan sustainabilitasnya untuk pengurangan issuance utang yang signifikan,” ungkap Sri Mulyani.

Komentar