Luar Biasa! Pemprov Bali Perpanjang Kebijakan Pemutihan Pajak Kendaraan

JurnalPatroliNews – Singaraja,- Pemprov Bali melalui Gubernur DR Ir I Wayan Koster, MM, mengambil langkah yang sangat bijak dan pro rakyat.

Ya, lagi-lagi Peraturan Gubernur Bali No 14 Tahun 2022 tentang Penghapusan Sanksi Administratif berupa bunga dan denda, sedianya berakhir per tanggal 31 Agustus 2022 kembali diperpanjang, dimulai dari tanggal 1 September – 29 Desember 2022.

Kebijakan strategis Gubernur Bali diperpanjang setelah, dikeluarkannya Peraturan Gubernur Nomor 43 Tahun 2022 menggantikan Peraturan Gubernur sebelumnya.

Kebijakan ini diambil mengingat masih banyak masyarakat di pelosok desa, khususnya di wilayah Buleleng, belum mengetahui adanya penghapusan administratif bunga dan denda.

Kepala UPTD PPRD Kabupaten Buleleng I Gusti Nyoman Adi Wijaya menjelaskan bahwa setelah Pergub Nomor 43 Tahun 2022 keluar, Kantor SAMSAT Buleleng langsung bergerak mensosialisasikan kepada masyarakat wajib pajak (WP) , agar segera menyelesaikan kewajiban pajak.

“Setelah pergub No 43 keluar, kami langsung bergerak untuk mensosialisasikan kepada masyarakat melalui kepala desa, ke kantor camat, juga dengan cara door-to-door,” ungkap Adi wijaya.

“Selain itu kami juga ada yang namanya SAMSAT Kerthi untuk mensosialisasikan kepada masyarakat setiap ada kebijakan dari Gubernur, agar bisa meringankan masyarakat dalam membayar pajak. Di samping itu ada juga program yang namanya Gerebek Pasar SAMSAT Keliling dengan cara menyebar brosur ke pasar-pasar tradisional, apalagi setelah dibuka kembali Car Free Day di Buleleng, kami juga buka samsat di Car Free Day, tentunya di kantor samsat sendiri setiap hari ada Drive Thru dengan menyebar brosur, ketika masyarakat datang membayar PAJAK ” paparnya.

Adi Wijaya berharap agar masyarakat bisa memanfaatkan momuntum ini dengan sebaik-sebaiknya untuk menyelesaikan kewajibannya. “Harapan kami, Pergub Nomor 43 Tahun 2022 ini masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan untuk segera menyelesaikan kewajiban pajak dengan sebaik-baiknya, sampai ke pelosok daerah di Buleleng khususnya,” pungkas Adi Wijaya.

Komentar