JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam upaya mempercepat transformasi digital yang menjadi prioritas pemerintah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengajukan usulan untuk memanfaatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai salah satu sumber pendanaan.
Budi menyebutkan bahwa anggaran Kominfo meningkat dari Rp8,09 triliun di tahun 2020 menjadi Rp24,13 triliun pada tahun 2021, dan Rp26,37 triliun di tahun 2022.
“Namun, pada tahun anggaran 2023, Pagu anggaran mengalami penurunan menjadi Rp16,78 Triliun,” ungkap Budi, dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Jakarta, dikutip Kamis (5/9).
Tren PNBP Kominfo mengalami peningkatan tiap tahun, dengan realisasi pada 2020 mencapai Rp25,54 triliun, Rp25,45 triliun pada 2021, dan Rp27,12 triliun di 2022. Pada tahun 2023, jumlah ini mencapai Rp26,51 triliun atau 105,74 persen dari target awal.
“Untuk tahun 2024, hingga 31 Agustus 2024, realisasi PNBP Kementerian Kominfo tercatat sebesar Rp13,02 Triliun dengan target akhir tahun sebesar Rp25,58 Ttriliun. Pada tahun 2025, target PNBP Kementerian Kominfo ditetapkan sebesar Rp24,74 triliun,” papar Budi.
Namun, Budi juga mengungkapkan adanya penurunan signifikan pada izin penggunaan BHP Frekuensi, yang pada 2022 mencapai 43 persen, tetapi turun menjadi 28,35 persen di 2024, dan diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen pada 2025.
“Untuk tahun 2025, izin penggunaan BHP Frekuensi diperkirakan hanya sebesar 3,32 persen, jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun 2020 yang berada di angka 4 persen,” tuturnya.
Budi mengharapkan dukungan untuk peningkatan alokasi izin penggunaan PNBP demi mendukung pembiayaan program prioritas, yang tidak sepenuhnya dapat dibiayai oleh dana rupiah murni.
Rapat ini membahas kinerja Kominfo dari 2020 hingga 2024, serta rencana kerja dan anggaran Kominfo untuk tahun 2025, termasuk revisi anggaran APBN 2024.
Komentar