Miriiis..! Negara Habiskan Ratusan Juta Biayai Pasutri di Bawaslu Sulut, Petinggi Bungkam

JurnalPatroliNews – Manado,– Selama bertahun-tahun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) diduga melakukan pemborosan anggaran.

Ini terkait adanya sejumlah pasangan suami istri (Pasutri) yang bekerja sebagai Tenaga Harian Lepas (THL) dan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi yang sama.

Pegawai yang diketahui memiliki hubungan tali perkawinan tersebut hingga saat ini masih tak ‘tergoyahkan’ dan tetap bekerja di bawah kepemimpinan Kepala Bawaslu Sulut Herwyn Malonda dan Kepala Sekretariat (Kasek) Aldrin Christian.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2017 pada poin 5 menyebutkan mutasi PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Sementara jika mengacu Undang-undang nomor 5 tahun 2014 Pasal 73 ayat (7), menjelaskan mutasi PNS dilakukan dengan memperhatikan prinsip larangan konflik kepentingan.

Lalu, untuk mencegah konflik kepentingan PNS yang memiliki hubungan tali perkawinan dan hubungan darah secara langsung dalam satu unit kerja dapat dimutasi pada unit yang berbeda berdasarkan keputusan Pejabat Pembina Kepegawaian.

Sementara, dalam ketentuan UU Pemilu nomor 7 tahun 2017, serta regulasi turunan secara internal mengatur tentang adanya larangan mereka yang terikat dalam satu ikatan perkawinan, sebagai penyelenggara Pemilu.

“Mohon konfirmasi ke Kasek (Kepala Sekretariat, red),” ujar Herwyn Malonda saat dikonfirmasi belum lama ini.

Sementara itu, Kasek Bawaslu Sulut Aldrin Christian yang berjanji akan mengkroscek kembali regulasi terkait ikatan pernikahan di lembaga penyelenggara, kini pilih bungkam seribu bahasa.

Diberitakan sebelumnya, Kasek Bawaslu Sulut Aldrin Christian mengaku keberadaan pasutri di Bawaslu sudah terjadi sebelum ia ditugaskan di Bawaslu.

“Sejak saya masuk sebagai Kepala Sekretariat, itu sudah ada. Kalau pun keliru nanti dicroscek lagi,” kata Christian.

Sementara itu sejumlah pegawai lainnya juga turut menyoroti keberadaan pasangan suami istri dalam satu instansi.

“Memang keberadaan pasutri ini di Bawaslu menimbulkan kecemburuan bagi banyak pegawai lain. Di dinas lain saja kalo ada yang suami istri, pasti salah satu akan dipindah tugas,” ungkap sejumlah pegawai yang menyoroti masalah ini.

(AnggawiryaMega)

Komentar