Terkait Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Minsel Tangani Dugaan 5 Laporan Masyarakat

JurnalPatroliNews – Manado,- Eva Keintjem, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Minahasa Selatan, mengatakan saat ini pihaknya telah menerima lima laporan terkait dugaan pelanggaran Pemilu.

“Dari lima laporan itu, terdiri dari satu laporan pelimpahan dari Bawaslu Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), dua laporan masyarakat dan dua laporan temuan Panwascam,” ujar Eva Keintjem.

Eva menuturkan, laporan yang dilimpahkan dari Bawaslu Sulut sudah diproses Bawaslu Minsel dan sudah berstatus tidak ditindaklanjuti.

“Ini karena laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana (TP) Pemilu,” kata Eva.

Sementara, dua laporan masyarakat ke Bawaslu Minsel, satu sementara dalam proses penanganan dugaan TP Pemilu, sementara yang satu laporan tidak terpenuhi syarat formil.

“Untuk laporan masyarakat terkait hukum tua hadir di acara bulan Bung Karno tidak diregister karena tidak terpenuhi syarat formil,” jelas Eva.

Eva Keintjem juga menambahkan bahwa ada dua laporan temuan Panwascam yang masuk ke Bawaslu Minsel.

“Satu laporan temuan panwascam tentang netralitas kepala desa, saat ini statusnya sementara diteruskan rekom ke instansi terkait,” ungkap Ketua Bawaslu Minsel.

“Sementara, satu laporan temuan panwascam terkait dugaan TP. Pemilu yang sedang berproses di Bawaslu Minsel,” pungkasnya.

(TamuraWatung)

Komentar