Nikmati Subsidi Goceng! Begini Penjelasan Kemenhub Soal Tarif LRT Rp 5.000, Sampai Kapan…?

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Pemerintah memberikan subsidi untuk LRT Jabodebek menggunakan skema Kewajiban Pelayanan Publik/Public Service Obligation (PSO) yang anggarannya tembus Rp 66 miliar.

Karena PSO ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menetapkan tarif promo berupa diskon sebesar 78%, sehingga tarif LRT saat ini flat Rp 5.000,- untuk seluruh lintas pelayanan. Yang rencananya berlaku hanya sampai akhir September 2023.

Lalu bagaimana kebijakan untuk tarif LRT setelah September 2023?

Apalagi, terpantau antusiasme penggunaan LRT Jabodebek cukup tinggi, terlihat dari ramainya penumpang LRT Jabodebek, terutama di jam-jam sibuk. 

“Masih tanggal 5 September, nikmati dulu (tarif subsidi) gocengnya,” kata Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal saat coba dikonfirmasi rekan media, di Gedung DPR RI, Selasa (5/9/2023).

Namun, Ia tidak menjabarkan lebih detil mengenai kelanjutan tarif promo tersebut, termasuk ketahanan anggaran subsidi PSO sebesar Rp 66 miliar menopang tarif flat.

“Insya Allah cukup,” sebut Risal soal potensi menambah anggaran subsidi.

Adapun tarif Rp 5.000 untuk sekali jalan diluncurkan dalam rangka hari Kemerdekaan RI Ke-78. Pemerintah memberikan subsidi PSO dengan membiayai selisih dari biaya yang diusulkan oleh operator LRT Jabodebek, agar biayanya lebih terjangkau bagi masyarakat.

“Tarif promo ini kami berikan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 78, serta untuk memperkenalkan LRT Jabodebek kepada masyarakat. Melalui pemberian tarif promo ini, diharapkan akan mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal ketimbang kendaraan pribadi,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati saat dikonfirmasi, Minggu (27/8/2023).

Sebagai informasi, tarif LRT Jabodebek sudah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 67 Tahun 2023 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Ringan Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.

Berdasarkan regulasi ini, tarif dasar LRT Jabodebek ditetapkan mulai Rp 5.000 untuk 1 km pertama, dan mengalami penambahan sebesar Rp 700 per Km selanjutnya. Tarif yang telah ditetapkan ini telah dikaji tim independen Polar UI dan PWC bersama Operator dan Kementerian Perhubungan.

Komentar