Percepatan Pembangunan, Mantap! IKN Bakal Punya Bandara, Penumpangnya Khusus VVIP

Dalam aturan ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional juga diminta untuk memfasilitasi penerbitan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang, hingga menyusun penyiapan dan pelaksanaan pengadaan tanah termasuk jalan akses.

Selain itu Jokowi juga meminta menteri dan kepala badan lainnya untuk mendukung pembangunan bandara ini. Seperti:

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan perizinan lingkungan yang diperlukan dalam pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara WIP;

Menteri Pertahanan memberikan jalur penerbangan yang dibutuhkan bagi pelayanan penerbangan untuk kepentingan pengoperasian penerbangan WIP.

Menteri Keuangan memberikan dukungan dalam penganggaran untuk program dan kegiatan pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara VVIP.

Menteri Badan Usaha Milik Negara memberikan dukungan dalam rangka pembangunan dan pengoperasian Bandar Udara WIP melalui Badan Usaha Milik Negara.

Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika membangun dan menyediakan fasilitas dan peralatan taman meteo sesuai dengan rencana induk bandar udara.

Sedangkan Gubernur Kalimantan Timur dan Bupati Penajam Paser melakukan tugas dan kewenangannya masing-masing, seperti melakukan penyesuaian rencana tata ruang wilayah, memberikan kemudahan dan percepatan perizinan, dan melakukan relokasi jalan kabupaten yang terdampak pembangunan.

Komentar