Percepatan Pembangunan, Mantap! IKN Bakal Punya Bandara, Penumpangnya Khusus VVIP

JurnalPatroliNews – Jakarta, Presiden Joko Widodo ingin bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara (IKN) segera dibangun dan dioperasikan. Dia pun menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2023.

“Percepatan pembangunan dan pengoperasian Bandara Very Very Important Person dilakukan untuk pengembangan infrastruktur penerbangan dan pendukung konektivitas Ibu Kota Nusantara,” tulis Pasal 1, dikutip rekan media, Minggu (11/6/2023).

Beleid yang diterbitkan pada (6/6/2023) ini menugaskan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (BKS) untuk membangun Bandara VVIP ini. Pelaksanaan penugasan pembangunan meliputi perencanaan teknis, pengadaan tanah, pelaksanaan konstruksi, pengoperasian, pemeliharaan dan pendanaan.

Rinciannya, Tugas dari Menteri PUPR mulai dari menyusun perencanaan desain teknis/rencana pembangunan fasilitas, hingga akses jalan.

Sedangkan pekerjaan Menteri Perhubungan mulai dari menyusun perencanaan teknis yang fokus pada kelayakan, masterplan, kebutuhan fasilitas hingga studi lingkungan. Juga desain teknis fasilitas keselamatan, verifikasi dan mengoperasian – memeliharan bandara.

Nantinya untuk pengadaan tanah untuk kebutuhan bandara akan berasal dari Badan Bank Tanah. Adapun untuk pendanaan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

Komentar