Presiden Jokowi Setuju 3% Dana Desa Digunakan untuk Biaya Operasional

JurnalPatroliNews – Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pemberian porsi 3% dari total Dana Desa digunakan sebagai biaya operasional.

“Pak Surta minta ‘Pak Presiden, kalau bisa ya 4-5% dari total anggaran (untuk biaya operasional). Saya katakan ‘Ndak, ndak, ndak’. Untuk yang pertama ya saya berikan 3%. Nanti tahun berikut bisa ke 4-5%. Ini tolong dicatat,” kata Presiden Joko Widodo di Istora Senayan Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia.

Pak Surta yang dimaksud oleh Presiden Jokowi adalah Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat APDESI Surtawijaya.

“Dari total Rp468 triliun (dana desa) tadi saya bisik-bisik dengan Pak Surta. ‘Pak Presiden mbok ya pemerintahan desa ini diberi dana operasional desa’. Sudah saya jawab di depan tadi tapi nanti saya ulang lagi waktu sambutan,” ungkap Presiden.

Komentar