Pungutan Pajak Dinyinyirin Netizen ‘Apa-apa Dipajaki’, Ini Kata Sri Mulyani

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Menteri Keuangan Sri Mulyani menceritakan pengalamannya kena nyinyiran netizen di media sosial perihal pemungutan pajak.

Netizen, menurutnya, kerap mengeluhkan bahwa Sri Mulyani dan Kementerian Keuangan selalu memberikan pajak atas semua kegiatan masyarakat.

“Kadang-kadang saya juga sering di media sosial, (netizen berkomentar) apa-apa dipajakin. Padahal mereka itu banyak aktivitas masyarakat yang kemudian tidak dimasukkan sebagai subject to tax,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (31/8/2023).

Sri Mulyani berargumen aktivitas masyarakat umum yang tidak dikenakan pajak sangat signifikan. Nilainya bisa mencapai ratusan triliun.

Mantan pejabat Bank Dunia mencontohkan sejumlah pajak yang tidak dipungut a.l. PPN sembako dan pajak UMKM, serta pajak untuk sektor dan kegiatan pendidikan.

Konsumsi sembako masyarakat yang menyangkut sembako yang tidak dipungut PPN mencapai Rp 38,6 triliun. “Itu tax forgone. Kami sengaja karena itu kebutuhan masyarakat. Maka itu kami berikan dalam bentuk pembebasan,” ujarnya.

Adapula, PPN yang tidak dikenakan untuk listrik rumah tangga berdaya 450 VA dan 900 VA. Nilainya, kata Sri Mulyani, menapai sebesar Rp7,3 triliun.

Kemudian, Sri Mulyani mengatakan pembebasan pajak di sektor pendidikan bisa mencapai Rp 20,8 triliun. “Itu dinikmati oleh seluruh kegiatan pendidikan,” ujar Sri Mulyani.

Sementara itu, pembebasan pajak sektor UMKM mencapai Rp 69,7 triliun. Dia menegaskan pemerintah tidak memungut PPN dan PPh final hanya 0,5% dari volume transaksi.

Komentar