Simposium Ekonomi Syariah Kedua Digelar di Menara Syariah PIK 2

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menara Syariah PIK 2 bersama International Center for Education in Islamic Finance (INCEIF) University serta sejumlah institusi keuangan syariah sukses menyelenggarakan Simposium Prinsip Ekonomi Syariah II pada Senin, 4 Agustus 2025.

Acara bertajuk Menara Syariah & INCEIF University Symposium (MSIUS) edisi kedua ini menjadi ajang strategis untuk memperdalam pemahaman terkait nilai-nilai dasar dalam sistem ekonomi Islam dan implementasinya dalam pengembangan sektor keuangan nasional.

Anwar Abbas, Ketua PP Muhammadiyah periode 2015–2020, yang turut hadir sebagai pembicara, menegaskan pentingnya optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk memperkuat peran ekonomi rakyat. Menurutnya, perekonomian syariah mampu menciptakan mobilitas vertikal dari kelompok rentan menuju kelas menengah.

“Yang dibahas hari ini adalah bagaimana menjadikan ZISWAF sebagai instrumen pemberdayaan agar bisa dirasakan secara nyata oleh masyarakat, khususnya untuk memperkuat ekonomi umat,” ujar Anwar, dikutip Kamis (7/8/2025).

Ia menyoroti bahwa sistem ekonomi syariah memiliki pendekatan yang berbeda dari ekonomi konvensional, karena bersifat inklusif dan berorientasi pada pemerataan kesejahteraan. Menurutnya, kehadiran ekonomi syariah penting untuk mengatasi kesenjangan dan mendorong daya beli masyarakat secara luas.

“Jangan sampai masih ada masyarakat yang tidak sanggup memenuhi kebutuhan dasarnya. Kalau itu terjadi, maka menjadi kewajiban kolektif bagi kita semua untuk membantu,” tegasnya.

Dalam sesi lain, Wakil Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Bob Tyasika Ananta, mengungkapkan bahwa tingkat literasi masyarakat terhadap ekonomi syariah meningkat tajam dalam dua tahun terakhir, mencapai hampir 40 persen.

“Fokus kami dalam dua hingga tiga tahun belakangan ini adalah edukasi. Kami ingin masyarakat benar-benar memahami konsep keuangan syariah, dan hasilnya terlihat dari pertumbuhan literasi yang cukup signifikan,” jelas Bob.

Simposium tahun ini melanjutkan kesuksesan acara perdana yang digelar pada 2024, yang kala itu berhasil mempertemukan akademisi, regulator, praktisi, dan pelaku industri dari berbagai negara Asia Tenggara.

Dalam edisi keduanya, simposium menitikberatkan pada kolaborasi antara sistem keuangan syariah dengan prioritas pembangunan nasional, mencakup integrasi sektor riil, pemanfaatan teknologi digital, serta pengembangan inovasi berbasis wakaf.

Tujuan utama forum ini adalah memperkuat pemahaman dan praktik ekonomi Islam dalam menciptakan sistem keuangan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan.