Sri Mulyani Bicara Tantangan RI Jadi Negara Menengah Atas

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan tak semua negara yang masuk dalam kategori berpendapatan menengah atas (upper middle income) bisa naik kelas menjadi berpendapatan tinggi (high income country). Menurutnya, banyak yang justru terjebak menjadi negaraberpendapatan menengah atas.

“Jadi upper middle income belum tentu jadi high income, banyak negara upper middle sampai 30 tahun,” ucap Sri Mulyani, Selasa (7/7).

Bendahara negara itu menyatakan hanya sedikit negara di Asia yang mampu naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi. Negara yang berhasil mendapatkan status itu adalah Singapura dan Korea Selatan.

Sementara, beberapa negara lainnya justru masih terjebak menjadi negara berpendapatan menengah atas. Negara-negara itu, seperti Malaysia, Brazil, China, Thailand, dan termasuk Indonesia.

Diketahui, Indonesia sendiri baru saja ditetapkan sebagai negara berpendapatan menengah atas oleh Bank Dunia (World Bank). Namun, bukan berarti Indonesia bisa melenggang lebih mudah untuk menjadi negara berpendapatan tinggi.

“Indonesia harus berusaha agar tidak terjebak di kondisi sebagai negara berpendapatan menengah atas, karena memang hanya sedikit negara yang bisa melewati level negara berpendapatan menengah atas,” jelas Sri Mulyani.

Menurut dia, setiap pemerintah harus tahu pasti situasi atau persoalan negaranya untuk bisa naik kelas menjadi negara berpendapatan tinggi. Situasi ini, misalnya dari sisi produksi, daya saing, dan kualitas sumber daya manusia (SDM).

“Oleh karena itu lihat faktor pondasi yang menentukan produksi, daya saing, dan kualitas SDM,” jelas Sri Mulyani.

Sebagai informasi, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam empat kategori. Rinciannya, low income (US$1.035), lower middle income (US$1.036-US$4.045), upper middle income (US$4.046-US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).

Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat menggunakan fasilitas dan produk, termasuk loan pricing (harga pinjaman).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan kenaikan status Indonesia menjadi kategori negara pendapatan menengah atas merupakan sebuah peluang besar. Ia menargetkan agar Indonesia bisa berhasil menjadi negara dengan penghasilan tinggi.

Hanya saja, Indonesia masih memiliki tantangan besar berupa disrupsi dan hiperkompetisi. Persaingan antarnegara yang semakin ketat menuntut agar Indonesia semakin cepat, fleksibel, dan terus berinovasi.

“Untuk itu, Indonesia harus digerakkan semangat juang yang tinggi. Dipandu akhlak mulia dan jiwa pengabdian kepada bangsa dan negara dan dibarengi ilmu pengetahuan dan teknologi,” pungkas Jokowi.

(cnn)

Komentar