Dikabarkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Hukumannya Berat

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Nikita Mirzani langsung merespons kabar yang menyebutkan dirinya dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan pengacara Indra Tarigan. Nikita Mirzani membantah kabar tersebut. 

“Gue enggak pernah terima surat panggilan,” kata mantan istri Dipo Latief itu dalam siaran langsung di Instagram, Sabtu (26/6) malam.

Nikita Mirzani mengatakan itu menjawab banyaknya pertanyaan dari para pengikutnya di media sosial.

Dia menduga, ada yang oknum yang membuat surat palsu dan menyebarkannya. Ibu tiga anak itu pun tengah menyelidiki siapa oknum penyebar surat panggilan palsu yang mengatasnamakan kepolisian.

“Bahaya lho karena ini menyangkut institusi, hukumannya berat,” tutur Nikita.

Sebelumnya, surat panggilan yang diterbitkan Polres Metro Jakarta Selatan, sosok NM itu tertulis nama Nikita Mirzani.

Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Akbar pun belum bisa memastikan sosok yang dijadikan tersangka adalah Nikita Mirzani.

Sebab, Nikita dipanggil sebagai tersangka di era Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel masih dijabat AKBP Jimmy Christian Samma yang kini dimutasi ke Tanapuli menjadi Kapolres.

“Nanti, saya cek dulu,” jawab Achmad Akbar ketika ditanya soal status Nikita Mirzani pada kasus tersebut, Sabtu (26/6).

Sesuai dengan surat panggilan tersebut, NM diminta hadir dan menghadap penyidik Iptu Agus Tohidin pada 21 Juni 2021. (jpnn)

Komentar