1 Desember, TPNPB Paniai Kibarkan Bendera Bintang Kejora : Ini 6 Pernyataan Sikap

Jurnalpatrolinews – Paniai : Hari Ulang Tahun (HUT) kemerdekaan bangsa Papua Barat, I Desember 1961-1 Desember 2020 ke 59 tahun,Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Devisi II Makodam Pemka IV Paniai merangkap Dewan Revolusioner Papua Barat Bangsa Melanesia Nation,menggelar upacara bersama seluruh TPNPB yang ada wilayah Mepago.

Upacara yang berlangsung di mulai pukul 09:12 WPB di tempat pusat markas besar TPNPB Devisi II Makodam Pemka IV Paniai, di Totiyo, Selasa (1/12/2020).

Ini 10 pernyataan sikap yang dibacakan langsung Panglima TPNPB, Devisi II Makodam Pemka IV Paniai merangkap Ketua Dewan Revolusioner Papua Barat Bangsa Melanesia Nation, Jend. Inf. Damia Rimba Ribut Yogi saat upacara berlangsung:

Pertama: Kepada Komando pertahanan di seluruh wilayah Meepago-Papua Barat, segerah melaksanakan revolusi tahapan sesusi perintah Pimpinan pertahanan wilayah Devisi II Makodam Pemka IV Paniai.

Kedua, TPNPB Wilayah Meepago-Papua barat bersatu dalam satu komando pertahanan wilayah dan sekarang kami satukan kekuatan senjata dan amunisi. maka kami nyatakan siakap bahwa siap perang lawan Militer Indonesia hanya untuk satu tujuan Papua Merdeka.

Ketiga, TPNPB bukan minta otonomi, Pemekaran atau minta makan minum, tetapi TPNPB perang untuk merebut kemerdekaan Papua Barat. maka perlawanan bersenjata TPNPB dan Militer Indonesia, tidak akan berhenti sebelum pengakuan Papua Merdeka.

Keempat, NKRI dan Kerajaan Belanda palsukan New York Agreement pemilihan berdasar “One Man One Vote” Standar Internasional di ganti tanpa persetujuan PBB menjadi Musawarah sistem pemilihan kampung Jawa, Madurah sehingga Indonesia tunjuk 1025 orang indonesia tentukan west Papua melanesia jadi bagian indonesia. Hasil PEPERA 1969 tidak di bahas dalam sidang umum PBB sekjend UTHANT di sogok jangan di izinkan diskusi, terima begitu saja karena Indonesia dan Belanda yang bersangkutan setujuh. Dimarkas PBB sudah buktikan hasil PEPERA Ilegal berlawanan dengan New York Agreement 15 agustus 1962 berdasarkan ” One Man One Vote”

Kelima, Tuntutan di PBB, NKRI kembalikan Administrasi Nederlands Nieuw Guinea ke UNTA, masuk melalui UNTEA keluar juga melalui UNTEA sebagai anggota PBB di New York.

Keenam, West Papua Melanesia kembali di registrasi menjadi anggota Non Self Governement Territory ( Wilayah berhak Merdeka) yang mana sejak 6 Februari 1947 yang sudah.   (kabarmapegaa)

Komentar