Jaksa Agung: PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern

JurnalPatroliNews – Jakarta – Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 dengan menggelar apel bertema “PERSAJA Siap Melaksanakan Transformasi Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas 2045“.

Hal ini disampaikan Oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam keterangan rilis yang diterima redaksi Senin, (6/5/24).

Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto yang juga Ketua Umum PERSAJA memimpin apel tersebut. Dalam apel ini, Amir Yanto membacakan amanat Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Dalam amanatnya, Burhanuddin menyampaikan bahwa tema HUT PERSAJA seirama dengan tujuan institusi Kejaksaan untuk semakin mempertegas posisi Jaksa sebagai poros penegakan hukum, baik dalam dimensi maupun lingkupnya.

Jaksa Agung juga menyampaikan di usia yang semakin matang, PERSAJA telah menunjukkan eksistensinya sebagai organisasi profesi Jaksa dalam melaksanakan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya.

“Transformasi penegakan hukum tidak akan berjalan jika tidak dimulai dari transformasi penegak hukumnya,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Kepala Badan Pemulihan Aset Amir Yanto dikutip Senin (6/5).

Kendati demikian, Jaksa Agung, apapun bentuk hukum yang akan ditegakkan yakni baik buruknya, berhasil atau tidaknya, bergantung dengan keadaan dan kondisi dari para penegak hukumnya.

Oleh karena itu, Amir Yanto mewakili Burhanuddin menyampaikan bahwa keberadaan PERSAJA sangat strategis dalam mendukung terbentuknya Jaksa-Jaksa yang profesional, responsif, berintegritas, mumpuni, dan andal sebagai pondasi utama menuju transformasi penegakan hukum yang dicita-citakan.

Jaksa Agung juga menyampaikan bahwa PERSAJA bukan hanya organisasi profesi, tetapi harus menjadi organisasi terdepan yang memiliki fungsi strategis dalam penegakan hukum. Selain itu, PERSAJA juga harus menjadi organisasi yang mampu menjadi garda pendukung kepentingan anggota dan Institusi Kejaksaan.

“PERSAJA harus mampu mengisi ruang-ruang kosong yang tidak dapat dijangkau oleh Institusi Kejaksaan secara kedinasan, khususnya dalam memperjuangkan profesi Jaksa dalam segala lingkup,” kata Jaksa Agung diwakili Kepala Badan Pemulihan Aset.

Dalam kesempatan ini Burhanuddin mengingatkan, di era digital ini masyarakat selalu mengawasi kredibilitas para penegak hukum tak terkecuali bagi Para Jaksa.

Komentar