4 Oknum Pegawai BPN Lebak Plus 1 Oknum Lurah Ditangkap Polda Banten Terkait Kasus Korupsi

JurnalPatroliNews – Banten,- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat oknum Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebak pada Jumat (12/11) malam. Selain itu, satu oknum Lurah juga ditangkap.

“Benar, bahwa penangkapan dalam OTT di BPN Lebak, penyidik telah mengamankan empat oknum pegawai BPN Lebak dan satu oknum Lurah di Kabupaten Lebak,” kata Dirreskrimsus Polda Banten, AKBP Dedi Supriadi, dalam siaran pers yang diterima, Sabtu (13/11).

OTT dilakukan pukul 18.00 WIB. Dalam OTT ini Penyidik turut mengamankan beberapa barang bukti.

“Kami berhasil mengamankan beberapa amplop berisi sejumlah uang. Selanjutya kita masih melakukan pendalaman,” beber Dedi.

Pegawai BPN Lebak tersebut diketahui bekerja pada bidang survei dan pengukuran. Sampai saat ini, rangkaian pemeriksaan masih terus berlangsung di Polda Banten.

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga, menegaskan, kasus ini dugaan tindak pidana korupsi Pengukuran dan Sertifikat Tanah.

“Untuk modus ini akan kami rampungkan Senin ya. Lalu untuk total uang jumlahnya Senin juga, karena penyidikan masih berlangsung terhadap 5 orang ini,” ujarnya.

“Polda Banten serius melakukan penindakan tegas terhadap oknum kasus tindak pidana korupsi,” pungkasnya mengakhiri perbincangan bersama awak media ini. (Red)

Komentar