Jurnalpatrolinews – Medan : Perjalanan Panjang Ke empat pelaku penganiayaan terhadap Johanes Pasaribu (19) berkhir setelah dibekuk unit Reskrim Polsek Delitua yang dimpimpin Oleh Iptu Martua Manik,SH,MH Pada Kamis (10/9/2020). Para pelaku menganiaya korban diduga karena masalah urusan perempuan (cemburu).
”Saat itu korban bersama dengan temannya sedang begadang atau manggang-manggang di Jl. Bunga Encole Gg. Surbakti, Kel. Kemenangan Tani, Kec. Medan Tuntungan. Korban terlihat pelaku sedang bersama wanita, kemudian salah satu pelaku mendatangi korban sambil mengatakan jangan ambil pacarku. Kemudian ke-empatnya melakukan penganiayaan kepada korban sampai berlumuran darah,” ucapnya.
Beruntung, insiden itu dapat dilerai oleh warga dan para pelaku melarikan diri. Sementara korban dibawa oleh teman-temannya ke rumah sakit guna mendapatkan perawatan.
”Jadi, ke-empat pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dipersangkakan melanggar pasal tentang penganiayaan secara bersama-sama,” Ungkap Mantan Kasat Reskrim Polres Nias tersebut.
Komentar