Ada Iriana! Disepakati DGTK, Jokowi Beri Gelar Kehormatan ke 18 Tokoh

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Joko Widodo bakal memberikan gelar tanda jasa dan kehormatan kepada tokoh dari berbagai bidang. Hal ini telah disepakati dalam rapat terbatas yang dipimpin dengan Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan (DGTK) di Istana Kepresidenan, Jakarta Kamis (3/8/2023).

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD juga sebagai Ketua DGTK mengatakan gelar tanda jasa dan kehormatan itu kepada 18 orang.”Penganugerahan ini telah memenuhi syarat pengertian dan telah memenuhi syarat berjasa dan telah memenuhi syarat untuk melakukan berbagai inovasi,” katanya.

Selain itu, Mahfud menjelaskan, rapat itu dipimpin oleh Jokowi dan juga dihadiri Anggota DGTK Moeldoko, Anggota DGTK Meutia Farida Hatta, dan Anggota DGTK Anhar Gonggong.

Pada rapat tersebut, Jokowi menyetujui untuk memberikan gelar tanda jasa dan tanda kehormatan sesuai dengan yang diusulkan oleh Dewan GTK.

Komentar