Ahok Mengundurkan Diri Sebagai Komisaris Utama, Ini Tanggapan Pertamina!

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Pertamina (Persero) telah memberikan pernyataan terkait pengunduran diri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari jabatannya sebagai Komisaris Utama.

Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, mengonfirmasi bahwa Ahok telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kementerian BUMN pada tanggal 2 Februari 2024.

“Benar, beliau mengajukan pengunduran diri per 2 Februari 2024. Suratnya dikirimkan ke Kementerian BUMN,” kata Fadjar, Sabtu (03/02/24).

“PT Pertamina (Persero) mengucapkan terima kasih kepada beliau atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Komisaris Utama,” imbuhnya.

Ahok menjelaskan bahwa alasan di balik keputusannya untuk mundur adalah dukungannya terhadap salah satu pasangan calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024.

“Dengan ini, saya menyatakan mendukung serta akan ikut mengkampanyekan pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Hal ini agar tidak ada lagi kebingungan terkait arah politik saya,” tegas Ahok, Jumat, (02/02/24).

Sebelum mengundurkan diri, Ahok telah memberikan sejumlah pujian kepada Pertamina dan memberikan arahan kepada perseroan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) beberapa hari sebelumnya.

Ahok telah menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) sejak 22 November 2019 berdasarkan Keputusan Menteri BUMN dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) No.SK-282/MBU/11/2019 tanggal 22 November 2019.

Sebelum menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok memiliki sejumlah jabatan diantaranya Anggota DPRD Kabupaten Belitung Timur (2004), Bupati Belitung Timur (2005), Anggota DPR RI (2009), Wakil Gubernur DKI Jakarta (2012), dan Gubernur DKI Jakarta (2014).

Komentar